Jokowi: Pengawasan Internal Harus Diperketat, Kejaksaan Harus Bersih!

Senin, 14 Desember 2020 | 11:10 WIB
Jokowi: Pengawasan Internal Harus Diperketat, Kejaksaan Harus Bersih!
Presiden Jokowi menanggapi penetapan Menteri Sosial sebagai tersangka korupsi Bansos di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020 / [Foto: Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut kalau kejaksaan sebagai institusi penegakan hukum mesti berjalan secara bersih. Ia pun meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin internal kejaksaan mesti diperkuat.

Kiprah kejaksaan telah menjadi wajah dari pemerintah. Sebab, kinerja kejaksaan dianggap Jokowi menjadi wajah kepastian hukum Indonesia, baik di mata masyarakat hingga ke mancanegara.

"Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas," kata Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 secara virtual, Senin (14/12/2020).

Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Komnas HAM Sebagai Lembaga Independen Kasus 6 Laskar FPI

Demi mewujudkan kejaksaan yang bersih dari praktik korupsi, Jokowi juga meminta pembenahan internal kejaksaan dari hulu sampai hilir serta dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain mesti terus diefektifkan. Transparansi juga harus dilakukan dalam proses rekrutmen serta promosi.

"Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang harus diutamakan," ujarnya.

"Oleh sebab itu, kapasitas SDM kejaksaan yang relevan dengan Revolusi Industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI