Kasus Laskar FPI, DPR Ingatkan Komnas HAM Tak Langkahi Penyelidikan Polisi

Senin, 14 Desember 2020 | 10:50 WIB
Kasus Laskar FPI, DPR Ingatkan Komnas HAM Tak Langkahi Penyelidikan Polisi
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, seluruh pihak harus turut mengawasi jalannya proses hukum atas perkara bentrokan polisi vs laskar FPI yang mengakibatkan enam orang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Pengawasan juga harus dilakukan oleh lembaga-lembaga independen. Tetapi ia meminta agar lembaga yang turut terlibat misal Komnas HAM agar tidak sampai mengganggu jalannya proses penyelidikan yang lebih dulu dilakukan kepolisian.

"Proses penyelidikan bahkan pengejaran masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kita semua harus mengawasi proses yang dilakukan polisi itu dengan ketat, kami Komisi III, Kmnas HAM dan masyarakat semua harus awasi," ujar Sahroni kepada Suara.com, Senin (14/12/2020).

"Namun jangan sampai penyelidikan pihak selain polisi mengganggu proses kerja yang sedang dilakukan polisi sekarang. Selesaikan dulu, kita lihat proses dan hasilnya, sehabis itu baru kita review bersama," sambungnya.

Baca Juga: Usai Reses, DPR Baru Panggil Kapolri soal Kasus Laskar FPI Ditembak Mati

Ia meminta pihak lain termasuk Komnas HAM untuk tidak melangkahi proses penyelidikan oleh kepolisian. Sebaliknya, semua pihak harus menhormati hasil resmi yang dikeluarkan oleh polisi.

"Iya dong, Komnas jangan mendahului Polri. Tunggu hasil dari Polri terungkap," kata Sahroni.

Periksa Jasa Marga dan Polda Metro Jaya

Sementara itu, Komnas HAM bakal mengambil keterangan dari pihak Jasa Marga dan Polda Metro Jaya terkait insiden penembakan yang menewaskan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Rencananya, kedua belah pihak akan dipanggil hari ini, Senin (14/12/2020).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam. Ia sekaligus mengkonfirmasi bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang akan datang.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Titik Terang Fakta Laskar FPI Ditembak Mati

"Konfirmasnya demikian (dihadiri Kapolda)," kata Choirul dihubungi Suara.com, Senin (14/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI