Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di 4 Lokasi, Polisi Gelar 58 Adegan

Senin, 14 Desember 2020 | 06:58 WIB
Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di 4 Lokasi, Polisi Gelar 58 Adegan
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait bentrok polisi vs laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Rekonstruksi ini diikuti oleh 214 personel kepolisian yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Argo di Tol Japek KM 51, Senin (14/12/2020) dini hari.

Baca Juga: Di Rest Area KM 50 Laskar FPI Akhirnya Menyerah ke Polisi, 2 Tewas

Argo merincikan, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.

Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31.

TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Menurut Argo, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang.

Baca Juga: Momen Menegangkan Baku Tembak Laskar FPI Vs Polisi di Jembatan Karawang

Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

"Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat," sebut Argo.

Adapun barang bukti yang dibawa pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI