Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Akan Tutup Tol Karawang Barat

Minggu, 13 Desember 2020 | 23:56 WIB
Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Polisi Akan Tutup Tol Karawang Barat
Polisi melakukan apel sebelum rekonstruksi penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Polres Karawang, (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi akan menutup gerbang tol Karawang Barat untuk keperluan rekontruksi kasus bentrokan Polisi vs Front Pembela Islam yang menewaskan 6 Laskar pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Minggu (13/12/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan masyarakat dari arah Jakarta yang akan menuju ke Karawang akan dialihkan sesuai arahan petugas.

"Gerbang tol Karawang Barat ditutup, jadi nanti orang yang mau ke Ketawang itu keluarnya seluruhnya di Karawang Timur," kata Sambodo saat apel sebelum rekonstruksi di Polres Karawang, Minggu (13/12/2020).

Dia juga mengungkapkan bahwa rekonstruksi kali ini polisi akan berhenti di empat titik kejadian.

Baca Juga: Dimulai Pukul 23.00 WIB, Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI

Polisi melakukan apel sebelum rekonstruksi penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Polres Karawang, (Suara.com/Tyo)
Polisi melakukan apel sebelum rekonstruksi penembakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab di Polres Karawang, (Suara.com/Tyo)

"Pelaksanaan rekonstruksi ada 4 titik, 2 titik di luar tol dan 2 titik dalam kawasan tol. 2 titik di luar jalan tol," jelasnya.

Dua titik terletak di luar tol yakni di LSI Karawang (1) dan Jembatan Badami (2), lalu dua titik di dalam tol Jakarta-Cikampek yakni di Rest Area KM 50 (3) dan Rest Area KM 51,2 (4).

Rekonstruksi sendiri akan dimulai pukul 00.00 WIB.

Dalam rekonstruksi ini, Bareskrim Polri bersama Polres Karawang dan Polda Metro Jaya menurunkan 241 personel.

Mereka terdiri dari unsur pimpinan, Satreskrim, Satsabhara, Satintelkam, Satnarkoba, Satlantas, Dokkes, Humas, Propam, Polsek Telukjambe, Polsek Telukjambe Barat, Dalmas Polda Metro Jaya dan Brimob Polda Jabar.

Baca Juga: Habib Rizieq Dijerat Pasal Penghasutan, Ini Kata Kuasa Hukum FPI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI