Suara.com - Sekretaris Umum FPI, Munarman mengaku mendapatkan pesan dari Imam Besar FPI Rizieq Shihab yang telah ditahan kepolisian.
Rizieq berpesan agar kasus penahanan dirinya tak menjadi pengalihan isu atas kasus pembunuhan enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 beberapa waktu lalu.
"Habib Rizieq Shihab (HRS) pesan, kasus yang diperiksa ini (kekarantinaan kesehatan) jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam Laskar FPI," kata Munarman dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Rizieq berharap Komnas HAM bisa menjadi leading sector pengungkapan kasus pembunuhan enam anggota FPU.
Baca Juga: Pria di Video Ancaman Penggal Kepala Polisi Diringkus, Endingnya Lemes
Ia berharap, Komnas HAM tak hanya melakukan pemantauan, melainkan juga pendalaman secara menyeluruh atas kasus tersebut.
"Kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," tuturnya.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Merasa Tak Adil
Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.
FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.