Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai para pelaku yang mengancam akan menggorok lehernya sengaja ingin mengadu domba dirinya dengan orang Madura.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Mahfud merasa heran para pelaku berdomisili di Pasuruan, namun justru mengancamnya jika pulang ke Pamekasan, Madura.
"Catatan sata, semuanya orang Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan, Madura," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga: Ancam Gorok Mahfud MD di Media Sosial, 4 Anggota FPI Dijebloskan ke Tahanan
Dalam cuitannya, Mahfud menilai para pelaku sengaja hendak mengadu domba dirinya dengan orang Madura.
"Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura," ungkapnya.
Saat ditanya menegnai perasaannya usai para pelaku pengancam ditangkap, Mahfud mengaku tak merasakan apapun. Ia menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.
"Tidak sedih ataupun senang, itu urusan aparat. Mungkin juga masih ada lagi yang diburu oleh aparat," tutur Mahfud.
Pengancam Mahfud Anggota FPI
Baca Juga: Anggota FPI Jadi Teroris, Pernah Lindungi Gembong Teroris Noordin M Top
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap empat orang pengancam akan menggorok leher Mahfud MD. Mereka mengaku sebagai anggota FPI.
Keempat pelaku berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke jeruji besi tahanan Polda Jatim.
Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-undang ITE.
Satu orang pelaku berperan sebagai pembuat video, sementara tiga orang memviralkan melalui media sosial (Medsos).
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, kasus ini bermula ketika sebuah video berisi ujaran kebencian terhadap Mahfud MD diunggah oleh sebuah akun YouTube bernama Amazing Pasuruan beberapa waktu lalu.
"Salah satu kontennya adalah diucapkan seseorang inisial M (MN), itu berisi ujaran kebencian dan pengancaman," ujarnya.
Berdasarkan video dimaksud, tergambar seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD.
Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud karena menyebut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dengan nama saja, tanpa gelar habib.
"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud. (Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video.
Di video berdurasi 2,34 menit itu, ucapan dan isyarat ancaman terlihat dari MN di menit ke 1,12. Tersangka MN mengatakan: Sengak ambuin dhekbudhih kakeh, yeh. Se abhentah tak genah jiah ambuin. Mun atau epadeiyeh--sambil memeragakan tangan menggorok leher-- (Hentikan, ya. Hentikan bicara tak beres seperti itu. Kalau tidak saya ginikan --sambil memeragakan isyarat tangan menggorok leher).
Gidion mengatakan, ternyata video yang diperagakan tersangka MN itu beredar luas, termasuk di grup-grup WhatsApp. Tersangka MS, SH, dan AH ikut-ikutan menyebarkan video tersebut hingga kemudian turut diamankan polisi.