Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 13 Desember 2020 | 17:52 WIB
Positif Narkoba, 8 Pengunjung Kafe di Jaksel Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Tim Pemburu Covid-19 menciduk delapan orang pengunjung dari sejumlah kafe di Jakarta Selatan. Mereka diamankan karena positif mengonsumsi narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan kafe tempat para pengunjung positif narkoba tersebut disegel.

"Enam orang pengunjung positif narkoba didapati di Kilo Kitchen dan dua orang lainnya pengunjung di Resto and Lounge The Brotherhood," kata Kombes Pol Yusri.

Yusri mengatakan Ditrenarkoba Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan bersama Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Oknum Guru Pembobol Sekolahnya di Koto Gasib, Ternyata Positif Narkoba

Operasi dilaksanakan dari Sabtu (12/12) malam hingga Minggu dini hari, menyasar tempat usaha di kawasan Jakarta Selatan, melibatkan anggota sebanyak 47 orang.

Sebelum operasi dilaksanakan, dilakukan terlebih dahulu tes cepat dan usap kepada seluruh anggota yang terlibat, termasuk pemberian multivitamin.

"Operasi dilaksanakan dengan humanis, melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19," kata Yusri.

Tim Pemburu Covid-19 dan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendatangi tiga tempat usaha di wilayah Jakarta Selatan.

Lokasi pertama Restauran Odin Bendecido Por Soises terletak di Jalan Senopati, petugas menemukan 12 botol pembersih tangan berisi air putih, lalu enam orang pengunjung diuji usap, hasilnya negatif.

Baca Juga: Kangen Anak, Dwi Sasono Berharap Rehabilitasinya Cuma 6 Bulan

"Botol itu berisi air putih kita sita, pengunjung kita bubarkan dan dilakukan penyegelan oleh Satpol PP," kata Yusri.

Selanjutnya petugas mendatangi Kilo Kitchen di Jalan Gunawarman, dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap semua pengunjung.

Petugas juga melakukan tes urine terhadap 28 orang pengunjung dengan hasil enam orang positif narkoba.

"Dari enam orang itu, tiga positif mengandung ganja, dua positif mengandung kokain dan satu orang positif mengandung sabu," kata Yusri.

Tidak hanya itu, lanjut dia, petugas juga mendapati satu orang pengunjung membawa heroin.

Petugas lantas membawa semua pengunjung yang terindikasi narkoba tersebut ke kantor Ditresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan.

Lokasi ketiga di Resto and Lounge The Brotherhood, yang masih terletak di Jalan Gunawarman, petugas melakukan tes urine kepada 14 orang pengunjung.

"Dari 14 orang pengunjung yang dites urine, dua orang positif cocain dan ganja," kata Yusri.

Yusri menambahkan, Tim Pemburu COVID-19 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam penanganan COVID-19 dan sosialisasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) hingga Minggu dini hari pukul 00.40 WIB, berjalan dengan tertib dan aman.

Adapun anggota Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya yang terlibat operasi KRYD ini berasal dari satuan, DitIntelkam, Ditreskrimum, Bidang Humas, Bidang Dokkes, Ditpam Obvit, TNI, Satpol PP DKI dan Bidang Propam. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI