Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk vaksin Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi memastikan semua informasi mengenai pre-order vaksin yang beredar di berbagai media sosial oleh fasilitas pelayanan kesehatan tersebut bukan resmi dari pemerintah.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan itu meminta masyarakat terus memantau perkembangan terkini mengenai program vaksinasi yang sedang diramu pemerintah.
"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami himbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Dia juga menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada satuan harga resmi yang ditetapkan pemerintah untuk satu dosis vaksin Covid-19 merek apapun.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19
"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga didesak untuk mengambil kebijakan gratiskan vaksin COVID-19 untuk rakyat karena kondisi pandemi sudah mencekik perekonomian Indonesia.
Desakan itu dituangkan dalam sebuah petisi online oleh Sulfikar Amir yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua, Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua DPR RI.
Baca Juga: Bio Farma Belum Layani Sistem Pre-order Vaksinasi COVID-19
"Memberikan vaksin Covid-19 secara gratis ke seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali," tulis Sulfikar dalam petisi itu.
Dia juga meminta pemerintah untuk membatalkan program vaksin mandiri dikelola Menteri Badan Usaha Milik Negara yang artinya warga harus membayar di tengah kesulitan akibat pandemi.
"Program Vaksin Mandiri adalah bentuk komersialisasi vaksin yang sangat tidak tepat dan tidak etis untuk dilakukan dalam situasi pandemi seperti sekarang. Ini dapat menggagalkan proses vaksinasi Covid-19 karena tidak ada jaminan setiap warga Indonesia yang tidak mendapatkan vaksin gratis mau dan mampu membayar biaya vaksin," jelasnya.
Sulfikar juga menilai pemerintah sudah gagal mengendalikan pandemi karena setiap kebijakannya tidak tepat dan tidak efektif menekan penularan virus corona.