Pemerintah Tegaskan Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19

Minggu, 13 Desember 2020 | 15:10 WIB
Pemerintah Tegaskan Belum Tetapkan Harga Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma di Kota Bandung / [Foto: Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksin Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa hingga hari ini belum ada satuan harga resmi yang ditetapkan pemerintah untuk satu dosis vaksin Covid-19 merek apapun.

"Pemerintah belum menetapkan harga dari vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia," kata Siti dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Siti memastikan semua informasi mengenai pre-order vaksin yang beredar di berbagai media sosial oleh fasilitas pelayanan kesehatan tersebut bukan resmi dari pemerintah.

Masyarakat diminta terus memantau perkembangan terkini mengenai program vaksinasi yang sedang diramu pemerintah.

"Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19. Informasi resmi akan dapat diakses di situs kemkes.go.id, dan covid-19.go.id," tegasnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.

Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga didesak untuk mengambil kebijakan gratiskan vaksin Covid-19 untuk rakyat karena kondisi pandemi sudah mencekik perekonomian Indonesia.

Desakan itu dituangkan dalam sebuah petisi online oleh Sulfikar Amir yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua, Menteri Kesehatan dan Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga: RSKI Pulau Galang Rawat 300 Orang Pasien Covid-19

"Memberikan vaksin Covid-19 secara gratis ke seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali," tulis Sulfikar dalam petisi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI