Habib Rizieq Ditahan! Pakai Rompi Oranye, Tangan Diikat Borgol

Minggu, 13 Desember 2020 | 00:39 WIB
Habib Rizieq Ditahan! Pakai Rompi Oranye, Tangan Diikat Borgol
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab digelandang ke mobil tahanan, setelah kurang lebih 13 jam diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab digelandang ke mobil tahanan, setelah kurang lebih 13 jam diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Pantauan Suara.com, Habib Rizieq Shihab keluar dari ruangan penyidik sudah memakai rompi oranye khas tahanan.

Selain itu, kedua tangan Habib Rizieq juga diikat memakai kabel ties. Dia tampak digelandang ke mobil tahanan.

Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab resmi ditahan setelah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Pantauan Suara.com, Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.

Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.

Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.

"Takbir! Habib. Habib," teriak mereka sambil menangis.

Belum diketahui ke lokasi mana mobil tahanan membawa Rizieq. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar 10 Pertanyaan

Sebelumnya, Rizieq tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Rizieq tampak mengenakan pakaian sorban putih berbalut sorban di kepalanya.

Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian. Terlihat pula Sekretaris Umum FPI Munarman mendampingi Rizieq.

Habib Rizieq pun sempat menyapa awak media dan memberikan sedikit pernyataan. Dia siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

"Assalammualikum, Alhamdulilah rekan-rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Rizieq.

Habib Rizieq Shihab sedang makan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]
Habib Rizieq Shihab sedang makan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Tak hanya itu, Habib Rizieq turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya. Seraya bersyukur, dia menyatakan dalam kondisi sehat walafiat.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi,  dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.

Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI