Zulkarnaen, Panglima Teroris Bom Bali I 2002 Akhirnya Ditangkap di Lampung

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 12 Desember 2020 | 20:56 WIB
Zulkarnaen, Panglima Teroris Bom Bali I 2002 Akhirnya Ditangkap di Lampung
Tim Densus 88 Anti Teror (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zulkarnaen, lelaki berusia 57 tahun, yang menjadi anggota kelompok terorisme yang melakukan aksi bom Bali I tahun 2002, akhirnya ditangkap tim Densus 88 Polri.

Teroris tersebut ditangkap tim Densus 88 di daerah Lampung.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (12/12/2020) malam.

Baca Juga: Lima Perkara Pelanggaran Pilkada di Lampung Disidik Kejaksaan

Dia mengatakan, Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2002.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Baca Juga: Wagub Lampung Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes Meski Ada Vaksin

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce atau unit pasukan terlatih dan khusus.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di DI Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI