Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap

Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:36 WIB
Seludupkan Ekstasi Senilai Rp 800 Miliar di Excavator, Lima Orang Ditangkap
Penyeludupan ekstasi di excavator.[NCA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima orang pria di Inggris dan Australia ditangkap setelah mencoba menyeludupkan ekstasi senilai sekitar Rp 800 miliar di dalam excavator.

Menyadur Sky News, Sabtu (12/12/2020) tiga pria ditangkap di London terkait penyitaan MDMA senilai 44 juta poundsterling (Rp 823 miliar), yang ditemukan di dalam excavator yang akan dikirim ke Australia.

Dua pria lainnya ditangkap di Sydney sehubungan dengan penemuan obat Kelas A seberat 455kg, tersebar di 226 paket yang disimpan dalam mesin yang dimodifikasi khusus.

MDMA atau metilendioksimetamfetamina MDMA biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X, atau XTC yang masuk dalam kategori barang haram.

Baca Juga: Jelang MU vs City: Solskjaer dalam Tekanan, Guardiola Ogah Beri Dukungan

Staf Pasukan Perbatasan Australia menemukan obat-obatan terlarang itu ketika pemeriksaan menggunakan sinar x-ray pada 15 Maret tahun ini, dan penyelidikan diluncurkan oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) Inggris dan Polisi Federal Australia.

Setelah muatan dikosongkan di pelabuhan Brisbane, ekskavator yang dikirim dari Southampton tersebut kemudian rencananya akan dikirim ke Sydney.

Dari analisis pesan terenkripsi yang diperoleh sebagai bagian dari operasi terpisah, NCA menemukan kelompok kriminal yang berbasis di London yang bertanggung jawab atas impor obat-obatan terlarang tersebut.

Percakapan yang ditemukan di aplikasi perpesanan terenkripsi EncroChat, yang dikirim oleh perangkat antara Januari dan Juni, membahas tentang cara pembelian ekskavator, biaya impor, dan mengonfirmasi pergerakan obat-obatan secara rinci.

Dua pria, Danny Brown (53) dan warga seorang negara Jerman Stefan Baldauf (60) ditangkap di Putney pada 15 Juni karena berpotensi terlibat dalam mengatur impor dan ekspor, menurut NCA. Pria lain yakni Peter Murray (57) ditahan di Greenwich pada 1 Oktober.

Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Inggris Pekan ke-12: West Ham Gasak Leeds United

Ketiganya didakwa berkonspirasi untuk mengekspor obat-obatan kelas A dan akan dijadwalkan menjalani pengadilan di Pengadilan Kingston Crown pada 15 Januari.

Penangkapan di Sydney dilakukan terhadap dua pria berusia 33 dan 42 tahun, dan mereka juga telah didakwa atas penemuan obat terlarang tersebut.

"Melalui kerja sama erat dengan mitra Australia kami, dan analisis pesan terenkripsi yang dipulihkan sebagai bagian dari Operasi Venetic, kami dapat mengungkap konspirasi yang sangat terorganisir ini dan mencegah penjahat di baliknya membuat jutaan keuntungan haram," jelas Chris Hill, petugas investigasi senior untuk NCA.

"Di Inggris, jumlah MDMA ini berpotensi mendekati 18 juta poundsterling (Rp 337 miliar). Di Australia, keuntungan akan lebih tinggi 44 juta poundsterling jika dijual di jalanan." sambungnya.

Hill juga menambahkan bahwa perdagangan narkoba memicu kekerasan, menyebarkan ketakutan dan mengeksploitasi yang rentan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI