Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:31 WIB
Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Pemeriksaan Habib Rizieq berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memastikan jika hak Habib Rizieq dalam pemeriksaan sebagai tersangka tetap terpenuhi.

Misalnya, diperkenankan salat hingga makanan dan minuman.

"Iya jelas itu. Salat dzuhur sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Yusri menambahkan, hak pendampingan pengacara dalam pemeriksaan juga diberikan kepada Habib Rizieq.

Kekinian, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan.

"Intinya hak-haknya tadi sudah diberikan dia makan minum salat sudah kita berikan," sambungnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA FOTO]

Pantauan Suara.com, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.24 WIB.

Baca Juga: Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan

Habib Rizieq tampak mengenakan pakaian putih berbalut imamah putih di kepalanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI