Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup Waroeng Brothers di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kafe itu lokasi pengeroyokan terhadap Lurah setempat yang menegur pengunjungnya karena tak taat protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan penutupan dilakukan karena kafe itu sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, sudah ada teguran berulang kali yang dilayangkan kepada pemilik kafe itu.
"Hasilnya saya tindak, saya tutup. Saya tutup kafe itu karena yang pertama, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran prokes," ujar Arifin kepada Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Arifin juga menyanyangkan adanya tindakan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Padahal, maksud ibu Lurah itu hanya menegur keramaian yang memang dilarang saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Apalagi kemudian pada saat bu lurah melakukan pemantauan kejadian saat itu juga ada pelanggaran terkait dengan jam operasional," ujarnya.
Tak hanya itu, bahkan setelah diperiksa, kafe itu tak memiliki izin usaha. Bahkan waroeng brothers yang menjual minuman keras juga tak memiliki izin.
"Kemudian juga adanya pengaduan dari masyarakat, di lingkungan tempat tersebut yang sering kali membuat kebisingan," jelasnya.
Banyaknya masalah yang ada di kafe itu, sampai penyitaan minuman keras tersebut membuat Satpol PP disebutnya harus mengambil tindakan tegas.
"Ini tentu kita ambil tindakan secara tegas tempat tersebut kita segel secara permanen. ditutup tidak boleh beraktivitas, beroperasi karena tempat tersebut memang tidak memiliki izin," tuturnya.
Baca Juga: Detik-detik Ibu Lurah Cipete Utara Dikeroyok Saat Awasi PSBB
Diberitkan sebelumnya, sebuah video pengeroyokan di sebuah kafe beredar di jagat maya. Video tersebut memperlihatkan seorang ibu yang dikeroyok pengunjung kafe.