Suara.com - Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengatakan, bahwa kebebasan pers sangat penting. Ia bukan hanya komponen esensial dari sebuah demokrasi, namun merupakan dasar kemakmuran ekonomi dan pembangunan sosial.
"Ketika kita semua bisa berdebat gagasan tanpa takut akan adanya ancaman, kita bisa melihat kreativitas dan orisinalitas dari seluruh masyarakat," kata Owen dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (11/12/2020).
Owen mengatakan, dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dinilainya telah mengancam kebebasan pers.
"Covid-19 telah memperburuk ancaman yang ada terhadap media bebas dan independen di seluruh dunia, dan hal ini sudah mengkhawatirkan," ujarnya.
Baca Juga: Ada Deklarasi Republik West Papua, Kemenlu Panggil Dubes Inggris
Untuk itu, Owen mengajak, seluruh insan media di seluruh dunia untuk menentang upaya yang dilakukan oleh negara manapun yang mengambil untung situasi pandemi untuk membatasi kebebasan pers.
"Kita harus menentang semua upaya, oleh negara manapun, untuk menggunakan pandemi ini sebagai alasan untuk membatasi kebebasan pers, membungkam perdebatan, menyalahgunakan jurnalis, atau menyebarkan informasi yang salah," tuturnya.
Adapun kebebasan pers ini merupakan hal yang utama diprioritaskan oleh pemerintah Inggris. Hal itu pula menjadi salah satu yang dikampanyekan melalui Webinar dengan tema "Media dan Covid-19: Catatan Akhir Tahun 2020".
Webinar itu diadakan oleh Kedutaan Besar Inggris bersama BBC Media Action dan Dewan Pers. Dalam acara tersebut menghadirkan pembicara dari perwakilan pemerintah, jurnalis senior dan Dewan Pers.
Inisiatif utama kebebasan pers yang dilakukan pemerintah Inggris antara lain; Inggris telah berkomitmen 3 juta Pound Sterling untuk Global Media Defense Fund, yang didirikannya bekerjasama dengan UNESCO.
Baca Juga: MPR Minta Menlu Retno Panggil Dubes Inggris Soal Benny Wenda
Inggris adalah salah satu pemimpin dari Global Media Freedom Coalition. Inggris bekerjasama dengan Kanada untuk mendukung pembentukan Panel Tingkat Tinggi Ahli Hukum tentang Kebebasan Media.
Inggris juga telah membentuk Komite Nasional untuk Keamanan Jurnalis. Selain itu, Inggris bekerja dengan mitra di seluruh dunia untuk mendukung kebebasan pers.