Pelayanan di Disdukcapil Tangerang Sudah Kembali Normal

Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:31 WIB
Pelayanan di Disdukcapil Tangerang Sudah Kembali Normal
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang. (Dok : Pemkot Tangerang).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah kembali normal.

Setelah mengalami penurunan hingga 70 persen, saat ini pelayanan sudah meningkat, salah satunya melalui pelayanan yang diberikan di beberapa titik strategis.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan menjelaskan, saat ini pelayanan kembali normal. Jika sebelum pandemi, Disdukcapil mendapatkan permintaan pelayanan hingga 1000-1500, sementara pada awal pandemi, pelayanan dibatasi hingga 300 pendaftar saja.

”Sekarang sudah new normal sehingga pelayanan sudah mencapai 1.500 hingga 2000 per harinya,” kata dia.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Siagakan Perahu di Lokasi Rawan

Dia menambahkan, saat ini untuk memenuhi protokol kesehatan Disdukcapil membuka beberapa titik pelayanan. Misalnya di seluruh kantor pelayanan kecamatan, kemudian kantor pelayanan yang ada di mal-mal.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang. (Dok : Pemkot Tangerang).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang. (Dok : Pemkot Tangerang).

Untuk pelayanannya pun dibagi, jika ada masyarakat akan mengajukan permohonan administrasi untuk paket seperti kartu keluarga pindahan yang membutuhkan Kartu Keularga, KTP, atau pindah datang.

”Pelayanan ini diberikan di Kantor Disdukcapil,” ujar Dedi.

Dia menambahkan, untuk pelayanan di mal akan difokuskan kepada percetakan e-KTP, misalnya percetakan KTP  yang hilang atau rusak bisa dikerjakan di sini.

"Selanjutnya adalah percetakan KTP pemula, itu bisa difokuskan ke pelayanan kecamatan. Untuk warga yang baru, akan memiliki KTP,” kata dia.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Anggaran Vaksin Covid-19 Rp 20 Miliar

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang. (Dok : Pemkot Tangerang).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang. (Dok : Pemkot Tangerang).

Pelayanan Disdukcapil juga terus meningkat. Sekarang, Disdukcapil Tangsel  menggandeng ojek online untuk melakukan pengiriman terhadap berkas yang dicetak untuk dikirim langsung kepada masyarakat.

Setiap harinya, pelayanan ini digunakan oleh 200 hingga 500 warga yang memang membutuhkan pelayanan pencatatan sipil secara praktis. (adv)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI