Uji Cawalkot Jakpus, Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana

Jum'at, 11 Desember 2020 | 19:17 WIB
Uji Cawalkot Jakpus, Ketua DPRD DKI Soroti Kawasan Kumuh Dekat Istana
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan Calon Wali Kota atau Cawalkot Jakarta Pusat Dhany Anwar agar tidak lupa mengurus kawasan kumuh ketika menjabat. Menurutnya masih banyak pemukiman warga menengah ke bawah itu di dekat pusat pemerintahan.

Prasetio mengatakan kawasan kumuh itu lokasinya tak jauh dari Istana Negara. Hal ini, kata Prasetio, menunjukan kesenjangan ekonomi masih besar di Jakarta Pusat yang notabene dikenal sebagai kawasan maju.

“Karena bukan apa-apa, satu sampai dua kilometer dari pusat pemerintahan itu masih ada kawasan kumuh. Ini harus menjadi perhatian,” ujar Prasetio dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (11/12/2020).

Selain itu, Dhany yang kini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil/Disdukcapil itu diminta untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Politisi PDI Perjuangan itu menyebut masyarakat paling banyak mengeluhkan soal hal tersebut.

Baca Juga: Upah Dewan, Ketua DPRD DKI ke Ahok: Jangan Berpatokan Berita Simpang Siur

Caranya, kata Prasetio, dengan turun ke lapangan. Dhany diminta tak hanya sekadar di lapangan mendengar laporan dari anak buahnya saja.

“Jangan nanti sudah menjadi wali kota malah tidak mau keluar lihat situasi di lapangan, saya harap Dhany tidak seperti ini,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar Dhany memperhatikan kawasan Tanah Abang. Sebab, kawasan niaga terbesar se-Asia Tenggara itu dianggapnya semakin semrawut.

“Terkait penataan Tanah Abang, duluya rapi, sekarang semrawut lagi. Lalu, potensi kriminalitas yang ada di sana dan penataan kawasan permukiman juga harus menjadi prioritas,” tuturnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih diberhentikan dari jabatannya.

Baca Juga: Respon Ahok Soal Kenaikan Upah Dewan, Taufik: Jangan Ngamuk Dulu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengonfirmasi pemberhentian kedua pejabat tersebut. Dia mengatakan pemberhentian yang dilakukan mulai 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.

Pemberhentian terhadap Bayu dan Andono dilakukan berbarengan dengan pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa dalam acara yang berlangsung di rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Usai diberhentikan, Bayu dan Andono dimutasi menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Chaidir mengungkapkan, inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono, melainkan juga Camat Tanah Abang Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI