Parlemen Bhutan Ketok Palu Rancangan UU yang Melegalkan Homoseksual

Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:16 WIB
Parlemen Bhutan Ketok Palu Rancangan UU yang Melegalkan Homoseksual
Ilustrasi LGBT. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Parlemen Bhutan menyetujui pada hari Kamis (10/12) rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan seks sesama jenis atau gay.

Menyadur The Straits Times, Jumat (11/12/2020) RUU tersebut membuat Bhutan menjadi negara Asia terbaru yang mengambil langkah-langkah untuk mengurangi pembatasan pada hubungan sesama jenis.

Pasal 213 dan 214 dari hukum pidana telah mengkriminalkan "seks tidak wajar", yang secara luas ditafsirkan sebagai homoseksualitas.

Ugyen Wangdi, wakil ketua panel bersama yang mempertimbangkan perubahan tersebut, mengatakan 63 dari total 69 anggota parlemen dari kedua majelis telah memilih untuk mengubah kode guna membatalkan ketentuan tersebut. Enam anggota tidak hadir.

Baca Juga: Politisi Anti LGBT Langgar Lockdown dan Pesta Seks di Luar Negeri

"Homoseksualitas tidak akan dianggap sebagai seks yang tidak wajar sekarang," kata Wangdi kepada Reuters melalui telepon dari ibu kota Bhutan, Thimphu, tanpa memberikan rinciannya.

Rancangan undang-undang tersebut masih membutuhkan persetujuan dari Raja Bhutan untuk menjadi undang-undang sepenuhnya.

Aktivis hak asasi manusia Tashi Tsheten mengatakan dia sangat senang atas langkah parlemen tersebut dan menyebutnya sebagai kemenangan bagi komunitas LGBT+.

"Saya pikir RUU yang disahkan pada Hari Hak Asasi Manusia itu sendiri adalah hari yang penting bagi semua orang di Bhutan," ujar Tsheten selaku direktur LGBT+, Rainbow Bhutan.

"Saya yakin setiap orang yang membela komunitas LGBT+ di Bhutan akan merayakan hari ini karena ini adalah kemenangan kami." sambungnya.

Baca Juga: Penelitian FKUI: HIV Berisiko Menetap Pada Homoseksual dan Transgender

Keputusan negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha tersebut dilakukan setelah negara-negara Asia lainnya melonggarkan aturan untuk para LGBT+.

India sudah lebih dulu menghapus aturan yang dibuat pada masa kolonial tentang seks gay pada tahun 2018, yang memicu perayaan di seluruh negeri.

Di Nepal, pihak berwenang akan menghitung orang-orang LGBT+ untuk pertama kalinya dalam sensus nasional tahun depan untuk membantu mendapatkan akses yang lebih baik untuk layanan pendidikan dan kesehatan.

Bhutan terkenal dengan indeks "kebahagiaan nasional bruto" sebagai alternatif produk domestik bruto untuk menunjukkan kemajuan atau perkembangan ekonomi yang nyata.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI