Suara.com - Komisi III DPR RI mengaku akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait insiden tewasnya enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab. Terkait agenda pemanggilan itu, DPR ingin mengorek keterangan Kapolri soal tindakan polisi menembak mati enam pengawal Rizieq di KM 50, Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
"Iya benar kita akan panggil Kapolri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Kendati begitu, Sahroni mengatakan, belum diketahui waktu pasti pemanggilan tersebut. Menurutnya, semua atas seperizinan pimpinan DPR RI.
"Kami panggil pada waktu tertentu nanti seizin ketua DPR dibolehkan," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Desak Investigasi Tragedi Laskar FPI, DPR Pikir-pikir Bentuk TPF
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, pihaknya akan memberikan info lebih lanjut terkait hal apa saja yang akan didalami Komisi III kepada Kapolri terkait kasus 6 laskar yang tewas.
"Belum tahu (hal apa saja yang akan didalami) nanti pada saat pemanggilan baru kita kasih info," tandasnya.
Kemarin, kuasa Hukum keluarga 6 laskar FPI, Achmad Michdan meminta Komisi III DPR membentuk tim independen pencari fakta untuk melakukan investigasi kasus penembakan itu. Michdan mengklaim permintaan tersebut bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Mabes Polri.
"Bukan kami tidak percaya Propam misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan," kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.
Dia berharap tim independen melibatkan banyak pihak, tetapi harus yang netral.
Baca Juga: Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Marga Pekan Depan
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.