Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memutuskan untuk perlu atau tidaknya membentuk tim investigasi pencari fakta terkait kasus 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati. Komisi III menunggu kasus tersebut selesai penanganannya.
"Saya rasa kita pantau dan awasi saja dulu penyelesaian kasusnya. Nanti saat kasus sudah selesai dan diumumkan oleh Polri, baru kita nilai apakah kasus ini butuh tim investigasi independen atau tidak," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi langkah Divisi Propam Polri turun tangan dalam mengusut ada atau tidaknya pelanggaran SOP dalam tewasnya 6 laskar tersebut.
"Saya apresiasi sikap cepatnya Kadiv Propam yang langsung bergerak memeriksa anggota di Lapangan untuk kebenaran SOP yang di lakukan sudah benar apa belom," ungkapnya.
Baca Juga: Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Marga Pekan Depan
Lebih lanjut, Sahroni menilai penyelidikan dalam kasus ini sudah cukup terbuka. Ia meyakini Polri dan pemerintah sangat menjunjung tinggi HAM.
"Pak Jokowi dan jajaran pemerintahan termasuk POLRI sangat menjunjung tinggi HAM. Tidak mau asal menyakiti apalagi membunuh," tandasnya.
Kemarin, kuasa Hukum keluarga 6 laskar FPI, Achmad Michdan, meminta Komisi III membentuk tim independen pencari fakta kasus penembakan itu. Dia mengaku, permintaan tersebut bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Mabes Polri yang kini menangani kasus penembakan terhadap laskar yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Bukan kita tidak percaya Propam misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan," kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.
Dia berharap tim independen melibatkan banyak pihak, tetapi harus yang netral.
Baca Juga: MPR Dorong Bentuk TPF Independen Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.