Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim memanggil pihak keluarga dari enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab yang tewas tertembak, Senin (7/12) pekan ini. Mereka dipanggil untuk dimintakan keterangan sebagai saksi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, surat panggilan pemeriksaan terhadap enam keluarga laskar khusus pengawal Rizieq sudah diantarkan, Jumat (11/12/2020).
Brigjen Andi Rian mengatakan, mereka dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Senin (14/12) pekan depan.
"Penyidik hari ini akan mengirim panggilan kepada keluarga enam pengawal Rizieq yang menyerang anggota Polri untuk diperiksa Senin mendatang,” kata Andi saat dikonfirmasi.
Menurut Andi, penyidik hingga kekinian masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penyerangan laskar khusus pengawal Rizieq terhadap enam anggota polisi tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli.
“Masih terus mengumpulkan keterangan saksi,” katanya.
Tragedi laskar
Sebanyak enam laskar khusus pengawal Rizieq tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari.
Mereka ditembak lantaran dituding melakukan penyerangan terhadap anggota polisi saat tengah mengintai rombongan Rizieq ke Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Polda Jabar Kirim Surat Pemanggilan Kedua Kepada Habib Rizieq Shihab
FPI pun beraksi. Mereka membantah tudingan tersebut dan menilai bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memutar balikan fakta.