Suara.com - Proses penghitungan suara hasil pilkada Kalimantan Selatan masih berlangsung. Dua pasangan kandidat sama-sama optimitis bakal keluar sebagai pemenang.
Berdasarkan data pilkada2020.kpu.go.id, Jumat (11/12/2020), pukul 10.30 WIB, real count KPU sudah masuk 43,41 persen.
Dari data tersebut, pasangan Sahbirin Noor-Muhidin memperoleh 337.478 suara atau 48,3 persen. Sementara pasangan Denny Indrayana-Difriadi mendapat suara lebih banyak, 361.655 suara atau 51,7 persen.
Hingga berita ini disusun, progress penghitungan suara sudah dilakukan di 3.937 tempat pemungutan suara dari 9.069 TPS.
Dari hasil penghitungan data dari hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap, pasangan Denny Indrayana memimpin di Tanah Laut dengan perolehan 30.223 suara, Kota Baru 37.266 suara, HSS 42.124, HST 34.397 suara, HSU 33.361 suara. Kemudian di Tabalong meraih 26.880 suara, Tanah Bumbu 25.621 suara, Kota Banjarmasin 23.293 suara, dan Kota Banjarbaru 23.638.
Sementara pasangan petahana sejauh ini unggul di empat wilayah: Banjar, Barito Kuala, Tapin, dan Balangan.
Terkait hasil real count sementara ini, Ketua Tim Pemenangan Denny Indrayana - Difri, Abidin, merasa bersyukur. Menurut dia data tersebut sesuai dengan hasil hitung cepat atau quick count yang juga mengunggulkan pasangan Denny-Difri.
Menurut Abidin, hasil hitung cepat dan juga sesuai dengan hasil real count, menjadi keyakinan bahwa ini tanda-tanda kuat kemenangan Denny-Difri pada pilkada Kalimantan Selatan tahun 2020. Dan ini juga dianggap sebagai kemenangan masyarakat yang juga berharap ada gubernur baru di Banua.
"Mudah-mudahan terus bertambah perolehan suaranya hingga 55 persen," ujar Abidin di kantor DPD Partai Gerindra, Jalan A. Yani, Kabupaten Bajar.
Denny juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh relawan dan partai yang berjuang bersama untuk membantunya.
Baca Juga: Cagub Denny Indrayana Sambangi Kantor Bawaslu Kalsel Empat Jam
Karena proses penghitungan masih berlangsung, Denny meminta seluruh relawan untuk tetap mengawal peroleh suara yang sudah diraih. Pengawalan ketat perlu dilakukan hingga KPU pusat dan berdasarkan hasil-kwk di setiap TPS oleh KPU Kalimantan Selatan, katanya.