Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa menanggapi atas pernyataan keluarga anggota FPI yang meminta agar nyawa dibayar nyawa pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) kemarin. Desmond menegaskan meskipun keluarga korban berduka cita, namun tetap harus menaati hukum.
Awalnya, salah satu keluarga korban penembakan mewakili korban Muhammad Reza, yakni Septi meminta kepada Komisi III DPR untuk mengusut tuntas permasalahan ini seadil-adilnya.
Bahkan, kakak korban itu juga sempat mengatakan bahwa nyawa perlu dibayar dengan nyawa.
"Saya minta seadil-adilnya nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," kata Septi di gedung Komisi III DPR RI, Jumat (11/12/2020).
Menanggapi permintaan Septi, Desmond selaku pimpinan rapat langsung menyela.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, proses pengungkapan kasus penembakan harus melalui hukum yang ada.
“Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu ya. Itu perang. Jangan menyampaikan darah dibayar darah. Ini negara hukum bu ya mohon maaf," kata Desmond.
Desmond menjelaskan, permintaan keluarga korban tersebut diluar kewenangan Komisi II DPR RI.
"Itu di luar kemampuan komisi III bukan pengawasannya. Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya bu," tutur Desmond.
Baca Juga: Usai Bentuk Tim Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Diserang