Pada masa Demokrasi Terpimpin, banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 seperti:
- Pembentukan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis),
- Tap MPRS Nomor III/MPRS/1963 tentang Pengangkatan Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup.
- Pembubaran DPR hasil pemilu oleh Presiden.
- Pengangkatan ketua DPRGR/MPRS menjadi menteri negara oleh Presiden.
- GBHN yang bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” ditetapkan oleh DPA, bukan MPRS.
Dalam demokrasi terpimpin, jika tidak terjadi mufakat dalam sidang DPR, maka permasalahan yang ada akan diserahkan kepada Presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk diputuskan sendiri. Dengan demikian, rakyat atau wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan Demokrasi Terpimpin.
Pada akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G-30-S/PKI 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah.
Seperti itulah penjelasan sejarah Demokrasi Terpimpin yang terjadi dari tahun 1959-1965.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama