Tangsel Juara I dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi

Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:16 WIB
Tangsel Juara I dalam Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi
Pemkot Tangsel meraih juara I penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara I penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12/2020)

Wahidin mengucapkan selamat kepada Pemkot Tangsel yang meraih juara I keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam acara pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)
Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam acara pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, sehingga Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras kepala daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing kota dan kabupaten.

"Keterbukaan sangat penting, sehingga memberikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalahgunakan,"ungkapnya.

Baca Juga: Pilkada Tangsel: Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mengaku Kalah

Sementara itu, Benyamin mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama 2020 untuk keterbukaan informasi.

"Kita (Pemkot Tangsel) meraih juara I dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten,"jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, ke depan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel. Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat, terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.

Penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)
Penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten. (Dok : Pemkot Tangsel)

Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) badan publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Berdasarkan Monev, Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.

Baca Juga: Keponakan Prabowo Akui Kekalahan di Pilkada Tangsel 2020

Tidak hanya itu, Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik dan sebagai badan publik informatif dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. (adv)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI