FPI Bantah Habib Rizieq Ditangkap, Ini 4 Jejak Terakhir Keberadaan Rizieq

Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:00 WIB
FPI Bantah Habib Rizieq Ditangkap, Ini 4 Jejak Terakhir Keberadaan Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan melakukan upaya penangkapan terhadap Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Penangkapan bakal dilakukan usai Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November lalu.

Fadil menyatakan penangkapan itu akan dilakukan penyidik terhadap seluruh tersangka.

Selain Habib Rizieq, ada lima tersangka lainnya, yakni Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara, Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhdap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12) kemarin.

Selain akan melakukan upaya penangkapan, Polri juga telah mencekal Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya untuk bepergian keluar negeri. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri.

Surat pencekalan itu telah dilayangkan Polri kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Desember lalu. Masa pencekalan itu berlaku selama 20 hari ke depan.

"Pencekalan yang pertama kepada Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu 20 hari," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (10/12) kemarin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Bantah Ditangkap

Baca Juga: 6 Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Periksa Polisi dan Jasa Marga

Belakangan, beredar isu jika pentolan FPI Habib Rizieq Shihab telah ditangkap. Ada yang menyebut dia dibawa ke Mako Brimob.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI