Suara.com - DPRD DKI Jakarta menyesalkan tindakan Gubernur Anies Baswedan dalam pemilihan Wali Kota Jakarta Pusat. Sebab, Anies hanya mengirimkan satu nama calon, yakni Dhany Sukma.
Ketua Komisi A bidang Pemerintahan, Mujiyono mengatakan setelah melihat di uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, Dhany sebenarnya bukanlah kandidat yang buruk. Namun menurutnya seharusnya ada pembanding untuk menentukan kelayakan Dhany.
"Lumayan bagus, tapi yang disodorkan cuma satu, jadinya kan enggak ada komparasinya. Kan yang diajukan pak gubernur yang memenuhi syarat cuma dia (Dhany)," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020).
Dhany sudah mengikuti fit Selasa (8/12/2020) lalu. Mujiyono mengatakan pejabat yang sedang menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu dicecar sejumlah pertanyaan terkait pekerjaan di Jakarta Pusat, termasuk juga soal polemik kerumunan yang pernah terjadi di Petamburan, Tanah Abang.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Cawalkot Jakpus Ngaku Siap Tangani Petamburan
"Kemudian potensi kriminalitas, permukiman dan perkotaan, lalu kesenjangan sosial yang ada. Termasuk soal seandainya terjadi kasus kerumunan seperti di Tanah Abang bagaimana solusinya," ujarnya.
Dhany sendiri menyatakan akan memenuhi tugasnya sebagai Wali Kota dalam aspek apapun termasuk menangani wilayah Petamburan.
"Semua kan harus ditangani, lepas dari apapun kan semua terkait dengan penanganan masa pandemi covid harus diselesaikan, diantisipasi untuk ditegakkan," katanya.
Selanjutnya, Dhany akan direkomendasikan DPRD kepada Gubernur Anies Baswedan. Jika Anies menerima, maka Dhany akan segera dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Diketahui, kursi Wali Kota Jakarta Pusat kosong sejak ditinggal Bayu Meghantara yang dicopot Anies karena hajatan di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Tanah Abang.
Baca Juga: Tak Datang Paripurna APBD DKI, Gerindra Sebut PSI Tak Gentleman