Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengakui belum bisa menyimpulkan kasus tewasnya 6 pengawal imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, karenanya pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi apa pun terkait hasus tersebut.
"Sampai saat ini kami belum mengambil kesimpulan dan rekomendasi karena penyelidikan dan pengumpulan keterangan masih terus berjalan," ujar Beka Ulung saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Komnas HAM, kata Beka Ulung, sudah meminta keterangan dari FPI dan saksi-saksi yang terkait langsung saat tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: DPR ke Keluarga Korban Penembakan: Laskar FPI Ini Mau Bangun Negara Islam?
"Kami sudah meminta keterangan dari FPI terus juga memeriksa saksi-saksi yang terkai dengan peristiwa tersebut secara langsung," ucap dia.
Selanjutnya penyelidikan yang sudah dilakukan Komnas HAM yakni menelusuri olah TKP saat peristiwa.
"Terus juga sudah olah TKP. Olah TKP awal dan menelusuri kejadian peristiwanya darimana, sampai kemudian saat kejadian itu berlangsung," katanya.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus menyelidiki baku tembak antara polisi dengan FPI.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan kalau tim tersebut tengah mendalami informasi yang beredar di tengah publik.
Baca Juga: Telusuri Penembakan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Kumpulkan Bukti-bukti
Tim penyelidikan Komnas HAM itu bakal mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menguak fakta di balik kejadian tersebut.
Peristiwa penembakan itu berlangsung di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, dini hari tadi.
"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim. Saat ini sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).