Suara.com - Polisi mengungkap kronologi saat remaja bernama Ahmad (17) memutilasi Dony Saputra (24) rekannya karena sakit hati kerap disodomi. Dalam kasus ini, pelaku yang kerap mencari uang di jalan sebagai manusia silver memotong tubuh korban menjadi empat bagian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi pembunuhan itu terjadi saat korban berada di rumah pelaku di wilayah Kranji, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/12). Manusia silver itu membunuh Dony saat tengah tertidur usai menyodominya.
"Timbul niat pelaku dengan mengambil parang dan tusuk ke perut korban," kata Yusri saat menggelar rilis kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Dipotong jadi Empat
Baca Juga: 50 Kali Disodomi Cuma Dibayar Rp 100 Ribu, Manusia Silver Mutilasi Dony
Sebelum memutilasi korban, Ahmad terlebih dahulu membacok Dony berkali-kali untuk memastikan korban benar-benar telah tak bernyawa. Dia membacok sebanyak dua kali di bagian mulut, satu kali di mata, dan satu di leher.
Selanjutnya, Ahmad memutilasi tubuh korban menjadi empat bagian. Sebelum akhirnya dibuang di beberapa tempat.
"Pertama potongan kaki, kedua tangan kiri ketiga kepala. Sebelum dia mutilasi untuk yakinkan lagi dia tusuk ke dadanya 4 kali tusukan sebelum mutilasi mukanya dicacah beberapa kali," kata dia.
Dari hasil penyidikan, motif Ahmad memotong tubuh korban menjadi empat bagian untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
"Pelaku ini kebingungan hilangkan tubuh korban lalu melakukan mutilasi," kata Yusri.
Baca Juga: Kronologis Manusia Silver Mutilasi Mayat di Kalimalang, Sering Disodomi
50 Kali Disodomi
Usut punya usut Ahmad memutilasi Dony karena kesal telah disodomi sebanyak 50 kali. Pelecehan seksual itu dilakukan oleh korban terhadap Ahmad sejak Juli hingga Desember 2020.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila (sodomi)," beber Yusri.
Yusri mengemukakan bahwa korban awalnya mengiming-imingi Ahmad dengan sejumlah uang setiap kali usai melakukan perbuatan asusila. Namun, belakangan korban tidak pernah memberikan uang kembali hingga membuat manusia silver itu kesal lantaran merasa dipaksa.
"Mereka tidur bersama dikasih Rp100 ribu. Setelah itu mulai berkurang, sehingga timbul rasa kebencian si pelaku ini dan kadang (korban Dony melakukan pemaksaan) dengan bentuk kasar, ini pengakuan pelaku, tetapi masih kami dalami," pungkasnya.
Atas perbuatannya Ahmad si manusia silver itu dipersangkakan dengan pasa berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 365 tentang Pembunuhan Berencana. Dia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
Tanpa Kepala
Warga Bekasi sebelumnya digegerkan dengan penemuan jenazah pria tanpa kepala, satu lengan, dan dua kaki. Jenazah pria yang diduga korban mutilasi itu ditemukan di Kayuringin, Bekasi Selatan, Bekasi Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020) pagi.
Selang beberapa hari, polisi akhirnya berhasil mengindetifikasi korban dari sidik jarinya. Terkuak bahwa korban merupakan seorang pria bernama Dony Saputra.
Main PS
Pada Rabu (9/12) dini hari, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap pelaku, yakni Ahmad (17). Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban yang berprofesi sebagai manusia silver.
Ahmad ditangkap di wilayah Kranji saat tengah asyik bermain PlayStation alias PS.