"Jadi nanti mohon yang melaksanakan tanggal 13, 14, 15, 16, 19 Desember betul-betul dicek betul, apakah yakin atau tidak ini akan terlaksanakan mirip dengan pilkada, sehingga aman, kalau tidak yakin lebih baik tunda di atas tanggal 20 Desember," tuturnya.
"Dengan segala hormat sesuai undang-undang, maka saya selaku mendagri akan meminta untuk ditunda, ditunda ke waktu yang berikutnya di Tahun 2020 ini, di tanggal-tanggal yang bisa untuk penyelenggaraan, atau kalau memang tidak siap betul ya ditunda di Tahun 2021."