Setelah Pilkada, Giliran Pilkades: yang Tidak Siap Bakal Ditunda

Kamis, 10 Desember 2020 | 18:59 WIB
Setelah Pilkada, Giliran Pilkades: yang Tidak Siap Bakal Ditunda
Ilustrasi Pilkades. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah pemilihan kepala daerah terselenggara pada 9 Desember, berikutnya masih bulan ini juga, pemerintah akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa secara serentak di 1.274 desa (23 kabupaten dan kota).

Untuk menyongsong pilkades, Kementerian Dalam Negeri meminta direktorat jenderal pemerintahan desa dan sekretaris jenderal kementerian untuk membentuk 23 tim dan ditugaskan memantau persiapan di 23 kabupaten dan kota.

"Dan membawa ceklis, empat jenis ceklis, tentang kesiapan di tingkat kepala daerah, bupati wali kota apakah siap, apakah sosialisasi sudah ada, dan seterusnya, ada ceklisnya," kata Menteri Dalam Negeri Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Sasana Bhakti Praja, gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).

Tim ditugaskan untuk menilai kesiapan tiap daerah, di antaranya dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mendagri Tidak Ingin Ada Penularan Covid Pada Penyelenggaraan Pilkades 2020

"Kemudian yang kedua adalah ceklis untuk di tingkat kecamatan, apakah kecamatan, Forkopimcam ini membuat komite pengawas, ceklis ini dengan item-item untuk melihat kesiapan pengawasan di tingkat kecamatan."

"Kemudian ada ceklis untuk panitia, panitia yang dibentuk oleh bupati atau wali kota, ceklisnya adalah apakah memiliki kesiapan untuk protokol dan lain-lain, kabupatennya apakah sudah membuat peraturannya atau belum." 

Tim juga akan memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaraan pilkades yang bersumber dari APBD dan APBDesa. 

"Dari segi anggaran, sudah jelas bahwa selain APBD dapat juga menggunakan APBDes, harapan kita, anggaran-anggaran ini betul-betul sudah disiapkan, dikoordinasikan siap untuk mendukung pelaksanaan termasuk pengadaan alat-alat untuk pilkades, kemudian alat-alat pengaman Covid sesuai dengan protokol seperti Pilkada."

Kalau belum siap, bisa diundur

Baca Juga: Tito Ungkap Alasan Tunda Pilkades Hingga Pilkada Selesai

Pilkades akan sangat bergantung pada hasil monitoring tim yang diterjunkan ke tiap daerah. Jika setiap daerah dinyatakan siap, pilkada bisa dilaksanakan, kalau tidak siap akan ditunda.

"Jadi nanti mohon yang melaksanakan tanggal 13, 14, 15, 16, 19 Desember betul-betul dicek betul, apakah yakin atau tidak ini akan terlaksanakan mirip dengan pilkada, sehingga aman, kalau tidak yakin lebih baik tunda di atas tanggal 20 Desember," tuturnya. 

"Dengan segala hormat sesuai undang-undang, maka saya selaku mendagri akan meminta untuk ditunda, ditunda ke waktu yang berikutnya di Tahun 2020 ini, di tanggal-tanggal yang bisa untuk penyelenggaraan, atau kalau memang tidak siap betul ya ditunda di Tahun 2021." 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI