Keluarga Laskar FPI Berharap TPF Bukan karena Tak Percaya Propam Polri

Kamis, 10 Desember 2020 | 18:25 WIB
Keluarga Laskar FPI Berharap TPF Bukan karena Tak Percaya Propam Polri
Pengacara Ahmad Michdan. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahesa mengatakan, RDPU tidak masuk pada ranah apakah peristiwa itu terjadi tembak-menembak seperti yang disampaikan polisi atau kasus penculikan. Karena itu menurut dia, dalam RDPU tersebut Komisi III DPR ingin mendengarkan harapan para keluarga korban.

Dalam RDPU, anggota Komisi III Sarifuddin Sudding mengatakan akan menindaklanjuti harapan keluarga korban agar keadilan bisa ditegakkan dalam peristiwa tersebut.

Sudding pun sempat menanyakan terkait kondisi jenazah para korban yang telah diserahkan kepada pihak keluarga lalu telah dimakamkan beberapa hari yang lalu.

"Saya ingin menanyakan kapan mendengar kabar bahwa keluarga anda meninggal dunia, lalu kondisi jenazah bagaimana saat diserahkan kepada keluarga," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI