Suara.com - Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tengah mengumpulkan fakta-fakta terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam/FPI akibat ditembak oleh polisi beberapa waktu lalu. Salah satu yang dilakukannya ialah dengan menelusuri tempat kejadian perkara atau TKP.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan informasi dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Bukan hanya itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga turun langsung ke TKP penembakan enam laskar FPI oleh polisi.
"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP," kata Choirul dalam keterangan persnya pada Kamis (10/12/2020).
Lokasi yang dimaksud tepatnya di tol KM 50 Tol Jakarta - Cikampek. Namun, Jasa Marga sempat menyebutkan kalau kamera pengawas atau CCTV pada lokasi kejadian tengah diperbaiki.
Baca Juga: Usut Kematian Pengawal Rizieq, Komnas HAM Bakal Panggil Kapolda Metro Jaya
Guna memperdalam informasi, Komnas HAM juga memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadhil Imran. Surat pemanggilan dikatakan Choirul sudah disampaikan.
"Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," tuturnya.