Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan hingga saat ini pemerintah belum menentukan harga untuk satu dosis vaksin COVID-19 yang akan beredar di Indonesia.
Terawan mengatakan harga vaksin belum bisa ditentukan karena harga satu dosis vaksin di dunia masih berubah-ubah, sehingga pemerintah belum bisa mematok tarif untuk satu dosis vaksin.
"Mengenai harga eceran tertinggi dan sebagainya kami belum bisa tentukan karena jumlah vaksin di dunia juga berubah-ubah dan sekarang masih mahal, tahun depan kemungkinan harganya berubah lagi," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Terawan menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kerja sama pengadaan impor vaksin.
Baca Juga: Bisakah Anda Suntik Vaksin Flu dan Covid-19 Bersamaan? Ini Kata Ahli!
"Kami akan selalu berkomunikasi dan berkonsultasi ke seluruh dunia terutama melalui Kementerian Luar Negeri untuk memastikannya," ucapnya.
Terawan juga menjelaskan bahwa pemerintah sudah menganggarkan uang negara sebesar Rp 17 triliun untuk membeli vaksin COVID-19 dari luar negeri pada 2021 untuk mendatangkan total 246.575.051 dosis vaksin.
Sejauh ini negara sudah mengeluarkan Rp 637.300.800.000 pada tahun anggaran 2020 untuk impor 3 juta dosis vaksin buatan perusahaan bioteknologi asal China, Sinovac Biotech yang telah dibeli Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) Kementerian Keuangan.
Pemerintah juga membagi program vaksinasi menjadi dua yakni 30 persen vaksin program dan 70 persen vaksin mandiri.
Dalam vaksin program, pemerintah memetakan para penerimanya berjumlah 32.158.276 orang dengan rincian: 1.251.773 tenaga kesehatan; 4.422.331 pelayan publik (bandaran, pelabuhan, damkar, dll), TNI-Polri, Satpol PP, Aparat Hukum; lalu kelompok masyarakat rentan sebanyak 26.484.172.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp 1,7 Triliun Untuk Impor 246 Juta Dosis Vaksin Covid
Satu orang membutuhkan dua dosis vaksin sehingga dalam vaksin program membutuhkan 64.316.552 dosis vaksin, ditambah perkiraan vaksin cadangan (wastage rate) 15 persen dari total target penerima yakni sebanyak 9.647.483 dosis vaksin, sehingga totalnya butuh 73.964.035 dosis vaksin.
Kemudian untuk vaksin mandiri yang ditargetkan kepada masyarakat umum dan pelaku ekonomi lain sebanyak 75.048.268 orang, negara membutuhkan 150.096.536 dosis vaksin ditambah wastage rate sebanyak 22.514.480 dosis vaksin, sehingga totalnya 172.611.016 dosis vaksin.
Total kebutuhan vaksin dari dua program vaksinasi ini adalah sebanyak 246.575.051 dosis vaksin.
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.