Keluarga Laskar Minta Nyawa Dibayar Nyawa, DPR: Itu Bukan Hukum Tapi Perang

Kamis, 10 Desember 2020 | 16:28 WIB
Keluarga Laskar Minta Nyawa Dibayar Nyawa, DPR: Itu Bukan Hukum Tapi Perang
Tim pengacara keluarga enam laskar FPI saat mengadu ke DPR RI soal kasus penembakan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu keluarga dari 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sempat meminta pelaku penembakan darah dibayar darah dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI, Selasa (10/12/2020). Namun, hal itu mendapat pertentangan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa selaku pimpinan RDPU. 

Awalnya pihak perwakilan keluarga dipersilahkan untuk menyampaikan keluhannya terhadap tewasnya 6 laskar tersebut. Mereka pun satu persatu menyampaikan.

Sampai pada perwakilan keluarga korban atas nama Muhammad Reza, yakni Septi, meminta kepada Komisi III DPR untuk nyawa dibayar dengan nyawa. Septi menyampaikan hal itu lantaran merasa adiknya tak bersalah dan membawa senjata dalam kejadian tersebut. 

"Saya minta seadil-adilnya nyawa dibayar nyawa. Adik saya enggak pernah bawa senjata adik saya keamanan di rumah sebagai hansip enggak pernah bawa pentungan apalagi sajam," kata Septi di ruang rapat. 

Penampakan keluarga enam laskar FPI saat mengadu ke DPR RI soal kasus penembakan. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan keluarga enam laskar FPI saat mengadu ke DPR RI soal kasus penembakan. (Suara.com/Bagaskara)

Namun tak lama berselang, Desmond selaku pimpinan rapat langsung menyelak. Pada intinya, kata Desmond, Komisi III sudah mencerna intinya keluarga minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Namun, Desmond meminta keluarga menyampaikan keluhan yang benar.

Menurutnya, soal permintaan nyawa dibayar nyawa tidak sepatutnya diminta lantaran Indonesia merupakan negara hukum.

"Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya bu," tuturnya. 

"Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu ya. Itu perang. Itu di luar kemampuan komisi III bukan pengawasannya," sambungnya. 

Septi yang mendengar hal itu kemudian langsung meralat permintaannya tersebut. Ia meminta penegakkan hukum seadil-adilnya dalam kasus tersebut. 

Baca Juga: Klaim Senpi Milik Laskar FPI, Kabareskrim: Ada Jelaga di Tangan Pelaku

"Nah itu saja ya bu ya. Jangan menyampaikan darah dibayar darah. Ini negara hukum bu ya bu ya mohon maaf," tutur Desmond. 

REKOMENDASI

TERKINI