Suara.com - Pemerintah menganggarkan uang negara sebesar Rp 17 triliun untuk membeli vaksin Covid-19 dari luar negeri pada 2021. Anggaran tersebut untuk mendatangkan total 246.575.051 dosis vaksin.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa sejauh ini negara sudah mengeluarkan Rp 637.300.800.000 pada tahun anggaran 2020 untuk impor 3 juta dosis vaksin buatan perusahaan bioteknologi asal China, Sinovac Biotech yang telah dibeli Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN) Kementerian Keuangan.
"Untuk program 2021, nanti dianggarkan melalui anggaran tambahan sebesar Rp 17 triliun," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Terawan menjelaskan pemerintah membagi program vaksinasi menjadi dua yakni 30 persen vaksin program dan 70 persen vaksin mandiri.
Baca Juga: Aliansi Vaksin Rakyat: Vaksin Covid-19 Ditimbun Oleh Negara Kaya
Dalam vaksin program, pemerintah memetakan para penerimanya berjumlah 32.158.276 orang dengan rincian: 1.251.773 tenaga kesehatan; 4.422.331 pelayan publik (bandaran, pelabuhan, damkar, dll), TNI-Polri, Satpol PP, Aparat Hukum; lalu kelompok masyarakat rentan sebanyak 26.484.172.
Satu orang membutuhkan dua dosis vaksin sehingga dalam vaksin program membutuhkan 64.316.552 dosis vaksin, ditambah perkiraan vaksin cadangan (wastage rate) 15 persen dari total target penerima yakni sebanyak 9.647.483 dosis vaksin, sehingga totalnya butuh 73.964.035 dosis vaksin.
Kemudian untuk vaksin mandiri yang ditargetkan kepada masyarakat umum dan pelaku ekonomi lain sebanyak 75.048.268 orang, negara membutuhkan 150.096.536 dosis vaksin ditambah wastage rate sebanyak 22.514.480 dosis vaksin, sehingga totalnya 172.611.016 dosis vaksin.
Total kebutuhan vaksin dari dua program vaksinasi ini adalah sebanyak 246.575.051 dosis vaksin.
"Sehingga dengan 107 juta sasaran atau 67 persen dari 160 juta usia 18-59 tahun, kebutuhan vaksin adalah 246 juta (dosis vaksin) perhitungan kebutuhannya," tegasnya.
Baca Juga: Sembuh dari Covid, Taufik Sebut Wagub DKI Mulai Ngantor di Balai Kota Besok
Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan dalam proses vaksinasi di Indonesia.
Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh Bio Farma, Astrazeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech