Suara.com - Keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 menyampaikan aduan terkait tewasnya putra-putra mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU dengan Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para keluarga datang ke DPR dengan didampingi kuasa hukum. Dalam RDPU kali ini keluarga korban yang datang hanya perwakilan.
RDPU ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa dan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni. Sejumlah anggota Komisi III yang hadir hanya sebagian sisanya hadir melalui daring.
Salah satu tim kuasa hukum keluarga korban, Achmad Michdan, mengatakan, dalam rapat ini pihak keluarga akan membeberkan apa yang dialami terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Klaim Laskar Diberondong dari Dekat, FPI: Peluru Menyasar Semua ke Jantung
Menurutnya, pihaknya akan mendesak DPR khususnya komisi III membentuk tim investigasi kemudian juga segera dibentuk Panja mengusut kejanggalan dalam tewasnya 6 laskar.
"Kami lawyer hanya bagaimana supaya dibentuk tim investigasi dibentuk panja karena ini menyangkut pintu terdepan penegakan hukum," kata Michdan.
Lebih lanjut, Michdan juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK berperan aktif dalam kasus tersebut.
"Supaya tidak liar informasi-informasinya sehingga masyarakat secara luas bisa mendapatkan informasi yang objektif, transpran dan tentu institusi yang mempunyai kewenangan," tandasnya.
Baca Juga: Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi, Munarman: Semua Tepat Mengarah ke Jantung