Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya bersimpati dengan nasib tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RT/RW. Pemprov membuat anggaran khusus untuk tiap bulannya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan selama ini Gugus Tugas RT menggunakan uang sendiri dalam membantu penanganan wabah Covid-19 selama sembilan bulan ini.
Pihaknya bersama Pemprov sudah menyepakati anggaran ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020.
Dana yang dianggarkan di tahun 2020 disebutnya sebanyak Rp 8,3 miliar. Namun karena 2020 sudah akan habis dan pengesahan APBDP terlambat, maka dana itu diperkirakan baru bisa cair tahun 2021.
Baca Juga: Hotel hingga Tempat Wisata di Jakarta Dilarang Gelar Pesta Tahun Baru
"Dulu gugus tugas RT dan RW tak didukung anggaran. Idealnya jalan 2021 soalnya APBD 2020 sebentar lagi sudah tutup," ujar Mujiyono saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Dana tersebut, kata Mujiyono, dibagikan ke 30.470 RT dan 2.741 RW yang ada di Jakarta. Dengan demikian, maka tiap kelompok akan mendapatkan dana sebesar Rp 250 ribu tiap bulannya.
"Jadi per RT setiap bulan kenanya Rp250 ribu," ujarnya.
Kendati demikian, tim Gugus Tugas RT/RW tak mendapatkan dana tersebut dalam bentuk uanh tunai. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI yang akan memberikan barang senilai bantuan itu.
Barang yang diterima seperti alat pengukur suhu badan, desinfektan atau cairan kimia untuk sterilisasi, alat penyemprotnya, Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Cawalkot Jakpus Ngaku Siap Tangani Petamburan
"Nah jadi barangnya Dibelikan sama BPBD didistribusikan ke Kelurahan, Kelurahan yang bagi ke RT /RW," pungkasnya.