Suara.com - Tahap pencoblosan surat suara Pilkada 2020 pada Rabu (9/12/2020) telah selesai dilaksanakan. Namun, ternyata ada muncul kekhawatiran terkait hajatan politik lima tahunan itu yang digelar saat pagebluk Corona. Sebab, ternyata, 1.172 tempat pemungutan suara (TPS) dijaga petugas yang berstatus positif Corona.
Fakta itu diketahui dari hasil pengawasan Bawaslu di 100.995 TPS dari total 290 ribu lebih TPS di seluruh Indonesia pada Rabu siang.
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan banyak petugas KPPS positif Covid-19 yang masih bekerja di TPS sejumlah daerah saat Pilkada serentak 2020
"Terdapat KPPS terpapar Covid-19 yang masih hadir di TPS. Nah ini terjadi di 1.172, tentu perlu dikonfirmasi lebih jauh situasi-situasi yang terjadi di lapangan, seberapa lama pasca covid-19 mereka tetap tugas dan lain-lain," kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin dalam siaran YouTube, Rabu.
Baca Juga: KPU RI Ingatkan Penyelenggara Pilkada Serentak: Jangan Lupa Olahraga
Selain itu, temuan lainnya ialah terkait kurangnya kelengkapan pemungutan suara saat tahapan pemungutan suara. Temuan tersebut setidaknya terjadi di 1.803 TPS.
"Kemudian tidak ada fasilitas cuci tangan di lokasi TPS. Sebagaimana ini menjadi standar protokol kesehatan yang diterapkan, itu terjadi di 1.454 TPS," kata Afifuddin.
Persoalan lainnya yang menjadi masalah juga ialah ditemukannya surat suara tertukar di 2.324 TPS. Ada pula TPS yang ternyata mengalami keterlambatan dari seharusnya sudah mulai buka pukul 07.00 WIB tetapi baru dibuka setelah lewat dari jamnya. Temuan keterlambatan itu terdapat di 5.513 TPS.
"Kemudian saksi menggunakan atribut pasangan calon masih ada di 1.487," kata Afifuddin.
Semebtara itu, sebanhak 1.727 TPS kedapatan tidak memasang DPT di sekitar TPS sebagaimana ketentuan.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Ini Doa dari Ridwan Kamil
"Kemudian juga ada informasi tentang daftar pasangan calon yang berisi visi misi dan program,serta biodata singkat tidak dipasang, ini di 1.983," kata Afifuddin.