Suara.com - Front Pembela Islam atau FPI mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus tewasnya 6 laskar yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, Komnas HAM akan menjelaskan terkait temuan-temuan yang dianggap pihak FPI janggal setelah melihat kondisi 6 jenazah laskar yang tewas.
"(Temuan-temuan kondisi jenazah) Nanti biar Komnas HAM yang jelaskan," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Aziz mengatakan, kejanggalan yang ditemukan FPI pada jenazah 6 laskar tersebut sudah didokumentasikan oleh pihaknya. Dokumentasi tersebut menurutnya akan disampaikan ke Komnas HAM.
Baca Juga: Alasan Mabes Polri Ogah Gubris soal Tembakan Peluru di Jantung Versi FPI
"Ada dokumentasinya. Proses penyerahannya sesuai dari Komnas HAM," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, FPI menemukan fakta terbaru terkait kondisi enam jenazah laskar pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak Polisi, pada Senin (7/12/2020) lalu.
FPI mengumumkan 6 pengawal Habib Rizieq yang merupakan Laskar FPI ditembak mati yang lukanya semua terlihat ada kesamaan yakni mengarah ke jantung. Polisi juga diduga menembak laskar dari jarak dekat.
Selain itu, FPI mencurigai adanya penyiksaan sebelum 6 laskar itu tewas ditembak. Pihak FPI mengklaim, menemukan juga luka di tubuh jenazah sebagai tanda-tanda penyiksaan.
Baca Juga: FPI: 6 Pengawal Habib Rizieq Ditembak dari Jarak Dekat