Sujiwo Tejo: Kalau Pemenang Pilkada Gembira, KPK Boleh Curiga, Ada Apa Ini?

Kamis, 10 Desember 2020 | 08:10 WIB
Sujiwo Tejo: Kalau Pemenang Pilkada Gembira, KPK Boleh Curiga, Ada Apa Ini?
Sujiwo Tejo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo menyoroti kegembiraan sejumlah pasangan calon (paslon) yang menang dalam penghitungan cepat (quick count) Pilkada 2020. Menurutnya, jika para paslon bergembira maka KPK harus mencurigainya.

Hal itu disampaikan oleh Sujiwo melalui akun Twitter miliknya @sudjiwotedjo.

Sudjiwo Tejo mengatakan, seharusnya para paslon bersedih ketika memenangkan Pilkada.

Sebab, sang paslon harus mengemban beban yang cukup berat di pundaknya untuk memperbaiki nasib rakyat.

"Harusnya mereka bersedih karena beban di pundaknya bertambah untuk perbaikan nasib rakyat," kata Sujiwo seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/12/2020).

Sujiwo Tejo minta KPK awasi paslon yang gembira menang Pilkada (Twitter/sudjiwotedjo)
Sujiwo Tejo minta KPK awasi paslon yang gembira menang Pilkada (Twitter/sudjiwotedjo)

Namun, jika ada paslon yang bergembira ketika diumumkan menang Pilkada, kata Sujiwo, paslon tersebut patut dicurigai.

"Kalau gembira, KPK boleh curiga. Ada apa ini?" ungkapnya.

Menurut Sujiwo, fungsi pencegahan pada KPK sudah mulai bisa diterapkan sejak hari ini terhitung Pilkada usai digelar.

KPK bisa mengamati para paslon yang bergembira ketika diumumkan memenangkan kontestasi politik lima tahunan.

Baca Juga: Optimisme Paslon INSANI Menang di Real Count Pilkada Kepulauan Riau

"Fungsi pencegahan KPK bisa mulai diterapkan hari ini pada mereka yang gembira karenan menang Pilkada," tutur Sujiwo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI