Sejarah Tanam Paksa, yang Membuat Masyarakat Pribumi Sengsara

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 10 Desember 2020 | 07:02 WIB
Sejarah Tanam Paksa, yang Membuat Masyarakat Pribumi Sengsara
Ilustrasi ladang tebu - (Pixabay/Momolebo2020)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tentu sudah tidak asing dengan istilah tanam paksa dalam pelajaran sejarah. Yuk simak ulasan sejarah tanam paksan berikut ini.

Pada saat Perang Jawa berakhir pada tahun 1830, Kerajaan Belanda berada di ujung jurang kebangkrutan. Hal ini terjadi karena biaya yang harus dikeluarkan oleh Kerajaan Belanda selama Perang Jawa berlangsung (1825-1830) sangatlah besar, yaitu sekitar 20 juta Golden.

Belum lagi Belanda pada saat itu masih harus menghadapi Perang Padri. Ditambah Revolusi Belgia yang meletus pada tahun yang sama semakin merugikan Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, kas Kerajaan Belanda mengalami kekosongan, sementara utang Kerajaan Belanda pun semakin menumpuk.

Krisis yang dialami Kerajaan Belanda inilah yang akhirnya membuat Raja William I selama Perang Jawa berlangsung memerintahkan agar Jawa dieksploitasi menjadi sumber pemasukan Kerajaan Belanda.

Raja William I lalu memanggil Johannes van den Bosch pada tahun 1828 untuk mengatasi krisis ekonomi Kerajaan Belanda. Johannes diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang baru dengan misi besar yaitu mengeksploitasi Jawa demi menyelamatkan Kerajaan Belanda dari kebangkrutan.

Pada bulan Januari 1830, Johannes tiba di Hindia Belanda dengan membawa rancangan kebijakan yang disebut Cultuurstelsel (Sistem Kultivasi). Inilah sejarah Tanam Paksa yang pada akhirnya membuat masyarakat pribumi menjadi menderita dan sengsara. 

Praktek Tanam Paksa

Masih seputar sejara Tanam Paksa, Sistem Kultivasi rancangan Johannes van den Bosch sebenarnya memiliki aturan. Namun pada prakteknya, Sistem Kultivasi rancangan Johannes ini mengalami banyak penyimpangan. Dan malah membuat masyarakat Hindia Belanda semakin sengsara.

Sehingga para sejarawan menyebutnya sebagai Sistem Tanam Paksa (Enforcing Planting). Seluruh wilayah pertanian pada akhirnya wajib ditanami tanaman laku ekspor, seperti kopi, tebu dan teh. Para petani yang tidak memiliki tanah dipaksa bekerja selama setahun penuh.

Baca Juga: Kronologi Pertempuran Surabaya

Ketika panen, pemerintah Hindia Belanda sama sekali tidak mengembalikan kelebihan hasil panen. Sedangkan saat gagal panen tetap menjadi tanggung jawab para petani. Ironisnya, berbagai penyimpangan ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda saja, tetapi juga oleh para Bupati dan Pejabat Desa yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Tanam Paksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI