Jokowi 'Letoi' Tuntaskan Kasus HAM, Pengamat: Kekerasan Dianggap Hal Biasa

Kamis, 10 Desember 2020 | 07:00 WIB
Jokowi 'Letoi' Tuntaskan Kasus HAM, Pengamat: Kekerasan Dianggap Hal Biasa
Presiden Jokowi. [Foto: Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Hukum Universitas Airlangga Herlambang Wiratraman menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak serius menangani masalah pelangaran HAM di Indonesia. Bahkan kekerasan demi kekerasan yang terus terjadi, dianggap hal yang lumrah.

"Saya tidak melihat kesungguhan pemerintahan hari ini untuk bicara serius atau sungguh-sungguh tentang hak asasi manusia. Bahkan sebaliknya kekerasan-kekerasan demi kekerasan itu dianggap hal yang biasa saja," ujarnya dalam diskusi Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).

Ia pun menyoroti kekerasan kepada mahasiwa sejak 2019 sampai tahun 2020 yakni saat demonstrasi penolakan Revisi UU KPK dan penolakan UU Cipta Kerja.

"Di sepanjang protes penolakan ada serangan balik dalam bentuk macam-macam ada penyiksaan, penahanan, kriminalisasi, pembubaran paksa, intimidasi yang tidak kunjung berhenti," ucap dia.

Baca Juga: Pembagian Vaksin Corona dari Jokowi Belum Jelas, DKI Siap Beli Sendiri

Kemudian serangan dan kriminalisasi terhadap pekerja media atas ekspresi kritik kebijakan kepada pemerintah.

Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia sebanyak 28 jurnalis yang mendapatkan serangan. Kemudian YLBHI mencatat 6.000 lebih peserta aksi unjuk rasa yang ditangkap saat penolakan UU Cipta Kerja.

Lalu adanya kriminalisasi terhadap aktivitas ekspansi perkebunan, tambang dan konflik agraria.

Tak hanya itu, Herlambang juga menyoroti kasus pembunuhan Pendeta Yeremia di Papua.

"Ini adalah fakta saya kira harus serius. Negara harus bertindak dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kalau enggak, ini untuk praktik yang dianggap normal-normal saja lah," kata dia.

Baca Juga: Soal 6 Laskar FPI Tewas, Cak Nun Minta Jokowi dan Rizieq Dialog Empat Mata

Lebih lanjut, Herlambang menilai sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden 2014, pengerdilan ruang kebebasan sipil dan kekerasan masih terjadi kekerasan.

Sehingga ia menyebut komitmen Jokowi terhadap hak asasi manusia masih lemah.

"Kenapa ini masih terjadi, karena memang sejak 2000 sejak Jokowi berkuasa itu pengadilan-pengadilan ruang kebebasan sipil itu masih terjadi. Celakanya adalah imunitas, poin keduanya. Impunitas adalah tidak ada pertanggungjawaban atas proses ini," tutur Herlambang.

"Nah sehingga apa yang kita saksikan hari ini, adalah sebenarnya komitmen yang sangat lemah dari pemerintahan Jokowi terkait dengan hak asasi manusia."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI