Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengangaap telah terjadi kemerosotan demokrasi di tahun 2020. Pasalnya, selama rezim Presiden Joko Widodo banyak kasus terkait kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang dipersoalkan melalui pidana ataupun dengan cara di luar proses hukum terhadap aktivis, mahasiswa, hingga jurnalis.
"Banyak sekali kasus-kasus di mana kebebasan untuk berpendapat untuk berekspresi itu kemudian dipersoalkan baik dengan cara dipidanakan, maupun juga dengan cara-cara lain diluar proses hukum. Misalnya intimidasi terhadap akademisi, terhadap aktivis mahasiswa, aktivis HAM, termasuk aktivis perempuan juga sejumlah jurnalis," ujar Usman dalam diskusi Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).
Kemudian terjadi proses pemberangusan kebebasan sipil terkait pemblokiran internet di Papua dan penangkapan aktivis politik di Maluku dan Papua. Kata Usman, kekerasaan negara juga masih terjadi di Papua.
Selain itu, Usman mengatakan pihaknya baru merilis 51 video yang menunjukkan 43 insiden kekerasan polisi terhadap pengunjuk rasa pada demonstrasi penolakan Omnibus Law oleh buruh.
Baca Juga: AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan
Bahkan Usman menyebut di tahun 2020 terjadi degenderisasi yang ditandai dengan dikeluarkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas Prioritas 2020.
Kemunduran yang terjadi juga dalam hal kesetaraan gender. Tak hanya itu, Usman juga menyinggung kemerosotan dalam hal beroposisi politik. Kata Usman tak ada oposisi politik dari kelembagaan formal, melainkan muncul oposisi dari arus bawah yakni mahasiswa.
Kemudian muncul oposisi yakni dari Kelompok Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang mengalami tindakan represi yang cukup serius dengan penangkapan yang berlebihan di luar prosedur hukum.
"Di dalam lanskap politik nasional, begitu pula ada beberapa kelompok masyarakat seperti KAMI Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, tetapi juga mendapat represif yang cukup serius dengan penangkapan yang berlebihan dilakukan di luar prosuedur hukum," tutur Usman.
Karena itu ia menyebut ruang kebebasan sipil dan kebebasan beroposisi adalah dua tanda dari peristiwa yang mengkonfirmasi adanya kemunduran demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Pembagian Vaksin Corona dari Jokowi Belum Jelas, DKI Siap Beli Sendiri
"Satu satunya yang masih bisa dikatakan belum merosot adalah berlangsungnya pemilihan umum 2019 maupun sekarang hari ini berlangsung pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah. Indonesia masih bisa dikatakan sebagai elektoral demokrasi elektoral yang masih memelihara pemilu," katanya.