Adu Data FPI dan Polisi Seputar Kematian 6 Laskar, Komnas HAM Jadi Harapan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 09 Desember 2020 | 19:37 WIB
Adu Data FPI dan Polisi Seputar Kematian 6 Laskar, Komnas HAM Jadi Harapan
Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak aparat (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyelidikan yang sudah dibentuk Komnas HAM untuk mengungkap kasus kematian enam pengikut Habib Rizieq Shihab mulai bekerja. Banyak kalangan berharap hasil kerja mereka dapat membuat kasus tersebut terang benderang.

Hingga dua hari setelah penembakan yang dilakukan polisi terhadap enam pengikut Habib Rizieq, kronologis kejadiannya masih menjadi spekulasi. Data yang disampaikan FPI dan polisi berbeda. Masing-masing mengklaim menjadi pihak yang diserang.

Baru-baru ini, FPI kembali merilis temuan mereka untuk "menandingi" keterangan yang disampaikan polisi, antara lain berdasarkan temuan tim ahli yang didatangkan FPI untuk memeriksa jenazah keenam laskar.

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan di setiap tubuh jenazah ditemukan lebih dari satu lubang peluru.

"Tembakan terhadap para syuhada tersebut memiliki kesamaan sasaran, yaitu semua tembakan mengarah ke jantung para syuhada," kata Munarman.

"Menurut ahli yang hadir dalam pemandian jenazah, tembakan ke arah jantung para syuhada tersebut ada yang dilakukan dari depan, bagian dada dan ada yang dilakukan dari belakang."

Munarman juga mengungkapkan ditemukan pula bekas siksaan pada tubuh korban.

"Sebagian besar para syuhada, terdapat tanda tanda bekas penyiksaan," katanya.

Penembakan terjadi ketika para laskar sedang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab dan keluarga menuju tempat pengajian pada Senin (7/12/2020), dini hari.

Menurut keterangan polisi, aparat mengambil tindakan tegas karena diserang laskar dengan senjata api. Tetapi keterangan tersebut dibantah keras oleh FPI. Mereka menyangkal menyerang petugas yang sedang melakukan penyelidikan, apalagi dikatakan memakai senjata api.

Tetapi dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya menyatakan memiliki bukti adanya senjata api yang digunakan laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

"Rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Yusri mengatakan senjata api rakitan tersebut menggunakan kaliber 9 milimeter. Polisi masih melakukan uji balistik terhadap senjata tersebut.

"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP dan uji balistik," katanya.

"Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap."

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, "Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang."

Menurut dia, kejadian berawal ketika petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Sementara itu, menurut keterangan Habib Rizieq di kanal Youtube Hendri Official, dini hari itu, dia hanya fokus untuk menyelamatkan diri dari kejaran orang-orang yang menumpang sejumlah mobil. Sementara laskar yang berada di belakang mobil Habib Rizieq menghalau mobil-mobil itu.

Dari dini hari itu hingga Senin siang, FPI tidak tahu siapa sesungguhnya orang-orang yang berada di dalam mobil yang menguntit. Sampai akhirnya semua terungkap setelah Polda Metro Jaya konferensi pers Senin siang.

"Para penyerang, para penyergap para penguntit, yang kami duga mereka semua adalah bajingan, penjahat yang ingin mencelakai kami akhirnya diakui sebagai bagian daripada penyelidikan Polda Metro Jaya," kata dia.

"Kalau mereka menutup mulut, tidak pernah mengaku sampai kapan pun kami tidak pernah tahu, subahanallah hanya kalau mereka tutup seumur hidup pun kami tak pernah tahu." 

Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus penembakan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab.

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Komnas HAM investigasi

Desakan agar segera dibentuk tim investigasi untuk mengungkap kejadian tersebut menguat. Komnas HAM sudah mengambil langkah.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan publik untuk menunggu hasil investigasi Komnas HAM.

"Kita doakan enam anggota FPI yang meninggal mendapat tempat yang baik di sisi Allah SWT. Selanjutnya kita tunggu saja dulu hasil penyelidikan Tim Komnas HAM, apa yang sebenarnya terjadi," kata Jimly melalui akun Twitter, Rabu (9/12/2020).

Jimly sudah berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Untuk kasus enam anggota FPI yang meninggal di tangan petugas, tadi pagi saya diskusi dengan Ketua Komnas HAM yang sudah bentuk tim khusus untuk menyelidiki. Karena independensinya, kita tunggu saja hasil kerjanya. Semoga cepat selesai, jangan jadi beban perpecahan," kata dia.

Keputusan Komnas HAM membentuk tim menyelidiki kasus kematian enam pengikut Habib Rizieq Shihab diharapkan segera didapatkan fakta sehingga bisa menghentikan perdebatan.

Anggota Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M. Choirul Anam menyatakan tim sudah bekerja, mendalami informasi, dan mengumpulkan fakta secara langsung.

Choirul berharap semua pihak terkait, termasuk polisi dan FPI bisa bekerja sama dan terbuka.

"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Anam.

Mabes Polri mempersilakan tim Komnas HAM mengusut kematian anggota FPI.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan langkah dari Komnas HAM merupakan bentuk pengawasan eksternal dan dipastikannya tidak ada yang ditutupi dari peristiwa tersebut.

"Nanti kita akan membantu terkait apa-apa saja data yang dibutuhkan. Selama ini kita transparan," tutur Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI