Usman menyebut jika diperiksa, kasus-kasus penghinaan atau penodaan agama sebenarnya relatif bisa dipertanyakan validitasnya.
"Kalau anda periksa kasus-kasus penghinaan pencemaran atau penodaan agama itu kan sebenarnya relatif bisa dipertanyakan validitasnya, apa benar itu menghina agama, mencemarkan nama baik justru yang secara vulgar, secara nyata telah merupakan ujaran kebencian agama itu tidak ditindak," katanya.
Sudah Dimakamkan
Untuk diketahui, enam orang pengawal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang tertembak di tol Jakarta-Cikampek Km 50 sudah dimakamkan hari ini. Pemakaman berlangsung pada Rabu (9/12/2020) pagi di dua tempat yang berbeda.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan lima orang pengawal Rizieq itu dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pemakaman dihadiri banyak simpatisan FPI dan warga setempat.
Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).
"Sudah dimakamkan tadi di Megamendung."
Sementara itu, seorang laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kendati demikian, Aziz tak menjelaskan lebih lanjut mengenai lokasi Luthfi dimakamkan.
Baca Juga: Depan Pendukung, Rizieq: Mereka adalah Orang Jahat yang Mau Celakai Kami