AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan

Rabu, 09 Desember 2020 | 18:10 WIB
AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan insiden penembakan yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12) dini hari seharusnya tidak terjadi.

Dia pun menyebut jika polisi sebagai aparatur negara sudah bertindak berlebihan hingga menimbulkan korban jiwa dari laskar pengawal Rizieq.

"Kemarin itu kan peristiwa meninggal atau tewasnya enam anggota FPI semestinya tidak perlu terjadi, kalau negara tidak berlebihan dalam menyikapi peristiwa itu," ujar Usman dalam diskus Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).

Dia menyebut tragedi berdarah laskar FPI itu karena polisi terlalu memaksakan proses penyidikan terhadap Rizieq. Terlebih, kasusnya pun perihal perbuatan mengumpulkan kerumunan orang.

Baca Juga: Depan Pendukung, Rizieq: Mereka adalah Orang Jahat yang Mau Celakai Kami

"Apalagi proses pemeriksaan hukum yang dikejar, dalam pemanggilan Rizieq Shihab lebih pada urusan kerumunan, perbuatan mengumpulkan," ucap dia.

Menurut Usman, jika kepolisian memproses kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rizieq itu jauh lebih konstitusional sebagai negara hukum.

"Padahal kalau diperkarakan berdasarkan ujaran kebencian itu, jauh lebih konstitusional pemerintah jauh lebih kuat sebagai negara hukum," ucap dia.

"Itu sama seperti sebelum yang bersangkutan (Rizieq) ke Saudi Arabia, itu kan perkara yang dipersoalkan perkara saksi, perkara hubungan seksual hubungan seksual antara yang bersangkutan dengan seorang perempuan di dalam ruang privat yang saling mau, ada consensual relationship yang enggak boleh diganggu oleh negara," sambungnya.

Namun kata Usman, justru yang dipersoalkan dalam kasus Rizieq adalah kasus lain. Kata Usman, seharusnya aparat kepolisian harusnya memproses kasus hukum yang dilakukan Rizieq diantaranya kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Beberkan Tragedi Laskar FPI, Rizieq: Cucu Semua Ikut, Ada 3 Bayi di Mobil

"Tapi yang dipersoalkan justru yang lain-lain. Maksud saya seharusnya yang dipersoalkan justru soal lain yaitu misalnya menghasut ujaran kebencian etnis, anti China, anti Syiah, anti Ahmadiyah itu yang harusnya ditegakkan, ini yang saya kira jadi masalah," tutur Usman.

Usman menyebut jika diperiksa, kasus-kasus penghinaan atau penodaan agama sebenarnya relatif bisa dipertanyakan validitasnya.

"Kalau anda periksa kasus-kasus penghinaan pencemaran atau penodaan agama itu kan sebenarnya relatif bisa dipertanyakan validitasnya, apa benar  itu menghina agama, mencemarkan nama baik justru yang secara vulgar, secara nyata telah merupakan ujaran kebencian agama itu tidak ditindak," katanya.

Sudah Dimakamkan

Untuk diketahui, enam orang pengawal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) yang tertembak di tol Jakarta-Cikampek Km 50 sudah dimakamkan hari ini. Pemakaman berlangsung pada Rabu (9/12/2020) pagi di dua tempat yang berbeda.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengatakan lima orang pengawal Rizieq itu dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural (Markaz Syariah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pemakaman dihadiri banyak simpatisan FPI dan warga setempat.

Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).

"Sudah dimakamkan tadi di Megamendung."

Sementara itu, seorang laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kendati demikian, Aziz tak menjelaskan lebih lanjut mengenai lokasi Luthfi dimakamkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI