AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan

Rabu, 09 Desember 2020 | 18:10 WIB
AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan insiden penembakan yang menewaskan enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12) dini hari seharusnya tidak terjadi.

Dia pun menyebut jika polisi sebagai aparatur negara sudah bertindak berlebihan hingga menimbulkan korban jiwa dari laskar pengawal Rizieq.

"Kemarin itu kan peristiwa meninggal atau tewasnya enam anggota FPI semestinya tidak perlu terjadi, kalau negara tidak berlebihan dalam menyikapi peristiwa itu," ujar Usman dalam diskus Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).

Dia menyebut tragedi berdarah laskar FPI itu karena polisi terlalu memaksakan proses penyidikan terhadap Rizieq. Terlebih, kasusnya pun perihal perbuatan mengumpulkan kerumunan orang.

"Apalagi proses pemeriksaan hukum yang dikejar, dalam pemanggilan Rizieq Shihab lebih pada urusan kerumunan, perbuatan mengumpulkan," ucap dia.

Menurut Usman, jika kepolisian memproses kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rizieq itu jauh lebih konstitusional sebagai negara hukum.

"Padahal kalau diperkarakan berdasarkan ujaran kebencian itu, jauh lebih konstitusional pemerintah jauh lebih kuat sebagai negara hukum," ucap dia.

"Itu sama seperti sebelum yang bersangkutan (Rizieq) ke Saudi Arabia, itu kan perkara yang dipersoalkan perkara saksi, perkara hubungan seksual hubungan seksual antara yang bersangkutan dengan seorang perempuan di dalam ruang privat yang saling mau, ada consensual relationship yang enggak boleh diganggu oleh negara," sambungnya.

Namun kata Usman, justru yang dipersoalkan dalam kasus Rizieq adalah kasus lain. Kata Usman, seharusnya aparat kepolisian harusnya memproses kasus hukum yang dilakukan Rizieq diantaranya kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Depan Pendukung, Rizieq: Mereka adalah Orang Jahat yang Mau Celakai Kami

"Tapi yang dipersoalkan justru yang lain-lain. Maksud saya seharusnya yang dipersoalkan justru soal lain yaitu misalnya menghasut ujaran kebencian etnis, anti China, anti Syiah, anti Ahmadiyah itu yang harusnya ditegakkan, ini yang saya kira jadi masalah," tutur Usman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI