Suara.com - Ketika masih memimpin Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pernah menangani sekitar 398 sengketa pemilu. Perkaranya beragam, mulai dari kecurangan sampai mencoba keberuntungan.
Di antara sekian perkara yang ditangani, ada salah satu yang amat menarik bagi menteri koordinator politik, hukum dan keamanan itu.
Ada salah satu daerah yang selalu muncul sengketa karena siapapun yang menang pasti dilawan kubu yang kalah. Mahfud tak menyebut nama daerahnya.
"Tapi memang ada satu daerah atau suatu kawasan daerah tertentu itu yang pokoknya siapapun yang menang ya dilawan, meskipun tahu kalah kalau perlu bakar kantor KPU, bakar kantor bupati, itu tuh ada daerah yang begitu," kata Mahfud, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Wali Kota Airin Tinjau Langsung Pilkada Tangsel di Ruang Isolasi Covid-19
Dari pengalaman tersebut, dia mengimbau kepada semua daerah agar waspada menyangkut potensi gangguan keamanan usai pemungutan suara.
"Sudah pasti ya sudah pasti akan terjadi di beberapa daerah tertentu ini sering menimbulkan kekerasan fisik, tapi di daerah-daerah lainnya ada yang kemudian menempuh pengadilan," kata Mahfud.
Kepada kubu yang merasa dicurangi, Mahfud menyarankan supaya menyiapkan data-data yang kuat sebelum menggugat ke MK.
"Oleh sebab itu juga harus diantisipasi dari sekarang harus diantisipasi dari sekarang kepada peserta yang mau menggugat hasil pilkada ini supaya disiapkan juga data-datanya dari sekarang."
Baca Juga: Datangi Pasien Covid-19, Anggota KPPS Pilkada Pemalang: Seperti Uji Nyali