Suara.com - Tepat hari ini, Rabu (09/12/2020), Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 berlangsung di berbagai daerah. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pilkada serentak 2020 ini diwarnai politik uang yang grafiknya justru meningkat.
Kepastian itu diungkapkan pimpinan Bawaslu Fritz Edward Siregar yang telah memantau pelaksanaan Pilkada di berbagai daerah di Indonesia.
Dikutip dari hops.id -- jaringan Suara.com, hampir 40 kasus dugaan pelanggaran politik uang di 26 kabupaten dan kota dalam Pilkada serentak telah dikantongi Bawaslu.
“Kami lakukan patroli politik uang sepanjang masa kampanye hingga tadi pagi (Rabu 9 Desember 2020). Ada tertangkap tangan membawa sembako, hingga bentuk uang. Ada kasus di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Jambi dan beberapa kasus juga di Sumsel,” kata dia dalam sebuah tayangan di MetroTV.
Baca Juga: Quick Count Pilkada Tangsel: Azizah-Ruhamaben Kalah Sementara Versi Voxpol
Edward menambahkan, sejak kemarin sore ia telah mendata setidaknya ada 75 ribu TPS di mana ada 1100 daerah yang berpotensi terjadi politik uang saat Pilkada 2020.
“Kami fokus lakukan edukasi soal politik uang lewat berbagai kegiatan pengawasan patroli selama masa tenang hingga tadi pagi,” tambah Edward.
Lebih lanjut ia menyebut, ada beberapa daerah yang mendapat perhatian lebih di antaranya karena rawan Covid-19, rawan politik uang, hingga minimnya partisipasi masyarakat.
“Tiap daerah punya kerawanan yang berbeda karena itu desain pengawasan tiap stake holder,” sambungnya.
Menurutnya untuk daerah yang rawan politik uang, harus dilakukan pendekatan dari pihak kepolisian agar lebih aktif dalam edukasi kepada masyarakat supaya bersedia melapor.
Baca Juga: Sempat Disambangi Presiden PKS, Idris - Imam Unggul di TPS 47 Depok
Dari sekian banyak temuan dugaan kasus politik uang, Bawaslu menyebut daerah Tangerang yang paling tinggi.
Berdasarkan Survei Lembaga Indikator Politik Nasional, toleransi masyarakat terhadap praktik politik uang di Pilkada Tangerang Selatan meningkat dari 35,3% pada Augustus menjadi 56,8% pada November. Tidak ada data dari daerah lain di Indonesia.
Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan wilayah-wilayah Tangerang Selatan yang paling rawan terjadi transaksi politik uang ada di perkampungan-perkampungan.
Hal tersebut menurut Adib karena wilayah-wilayah perumahan elit justru apatis terhadap proses pilkada berdasarkan suvei milik lembaganya.
“Antusiasme itu malah ditemukan di perkampungan-perkampungan karena masih melihat proses politik pilkada itu semacam sebuah pesta dan menurut saya yang menjadi kelemahan adalah, bukan semua yah, di data yang kita temukan di perkampungan yang bukan komplek itu malah senang ketika terjadi pilkada karena Tangsel adalah salah satu daerah yang money politic-nya tinggi juga," imbuhnya.
Untuk diketahui, politik uang adalah bentuk pelanggaran pidana, sesuai aturan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.