Pengertian Korupsi Lengkap dengan Unsur-unsur, Jenis, dan Dampaknya

Rifan Aditya

Rabu, 09 Desember 2020 | 15:05 WIB
Pengertian Korupsi Lengkap dengan Unsur-unsur, Jenis, dan Dampaknya
ilustrasi Pengertian Korupsi Lengkap dengan Unsur-unsur, Jenis, dan Dampaknya [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Korupsi disebut juga rasuah. Pengertian korupsi ialah tindakan menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Unsur-unsur Korupsi

Mari perjelas pengertian korupsi di atas dengan memperhatikan unsur-unsur korupsi sebagai berikut:

  • Perbuatan melawan hukum,
  • Penyalahgunaan kewenangan
  • Menyalahgunakan kesempatan
  • Memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi milik sendiri
  • Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara

Jenis-jenis Korupsi

Pengertian korupsi semakin jelas dimaknai dengan melihat jenis-jenis tindakan korupsi sebagai berikut:

  • Memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
  • Penggelapan dalam jabatan,
  • Pemerasan dalam jabatan
  • Menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara)

Pengertian Korupsi dalam Lingkup Politik

Selain pengertian korupsi secara umum di atas. Contoh tindak pidana korupsi kerap dijumpai di arena politik. Oleh karena itu, pengertian koprusi dalam lingkup politik adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.  Semua bentuk pemerintahan rentan dengan praktik korupsi.

Dampak Korupsi

Perlu diketahui dampak jangka pangjang korupsi selain kerugian negara ialah masyarakat menderita kekurangan kualitas perhatian dalam berbagai bidang. Baik itu pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana dan lain sebagainya.

baca juga

Titik ujung korupsi ialah kleptokrasi, yang berarti pemerintahan diisi oleh para pencuri. Para pejabat berpura-pura bertindak jujur kepada pemerintahan yang dipimpinnya.

Kemunculan Korupsi

Korupsi bisa dilakukan secara teroganisir di semua bidang. Kemunculannya di bidang politik dan birokrasi tak bisa dianggap sepele.

Terorganisir atau tidak, umumnya korupsi menjadi alat untuk para kriminal mencapai tujuannya dalam hal penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi.

Tindak pidana korupsi tidak terbatas hal-hal tersebut di atas, korupsi bisa meluas dalam berbagai bidang. Oleh karenanya, untuk mendapatkan solusi memberantas korupsi, para petugas perlu membedakan mana tindakan korupsi dan mana yang kriminal murni.

Kondisi yang mendukung munculnya korupsi

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan kemunculan korupsi di suatu birokrasi, misalnya sebagai berikut:

  • Pemimpin memiliki mental tidak bertanggung jawab
  • Pemimpin memiliki mental selalu ingin mendapatkan keuntungan material
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.

Demikian penjelasan tentang pengertian korupsi. Semoga bermanfaat

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia Serius Tingkatkan Budaya Anti Korupsi

Pupuk Indonesia Serius Tingkatkan Budaya Anti Korupsi

Bisnis | Rabu, 09 Desember 2020 | 12:40 WIB

Korupsi Pasir Timah, 3 Mantan Pejabat PT Timah Ditetapkan Tersangka

Korupsi Pasir Timah, 3 Mantan Pejabat PT Timah Ditetapkan Tersangka

Batam | Rabu, 09 Desember 2020 | 12:14 WIB

Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah

Hakordia di Momen Pencoblosan, Gugah Antikorupsi Calon Kepala Daerah

Riau | Rabu, 09 Desember 2020 | 10:52 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×